Berita Blora
Satreskrim Polres Blora Tetapkan 4 Tersangka Kasus Judi Online, Termasuk Oknum Pegawai Satpol PP
Satreskrim Polres Blora menetapkan 4 orang sebagai tersangka, terkait kasus judi online (judol)
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
"Kita belum tahu ya hasil dari pemeriksaan seperti apa dari Polres, kalau nanti sudah ada hasilnya, saya akan laporkan ke pihak kepegawaian, langkah berikutnya seperti apa gitu. Selama belum ada kejelasan, kami kan tidak bisa berbuat apa-apa juga," paparnya
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Blora meringkus 4 orang, terkait kasus judi online (judol).
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengatakan 4 orang itu ditangkap di wilayah Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Selasa (5/11/2024).
"Ditangkap kemarin, di wilayah Kecamatan Jepon," katanya, kepada Tribunjateng, Rabu (6/11/2024).
Lebih lanjut, AKP Selamet, menjelaskan dari beberapa orang yang ditangkap itu, ada satu orang yang statusnya sebagai pegawai di Satpol PP Blora.
"Dari 4 orang, itu 1 orang pegawai Satpol PP Blora, yang 3 orang itu warga biasa," terangnya.(Iqs
"Ulat Kok di Dalam Nasi" Ketua Satgas MBG Blora Geram, Siap Laporkan Dapur Lalai ke BGN |
![]() |
---|
Satgas MBG Blora Peringatkan Mitra Dapur SPPG Tak Boleh Kurangi Porsi Menu Demi Cari Untung |
![]() |
---|
Puluhan Dapur SPPG Blora Belum Kantongi SLHS, Kasatgas MBG Beri Ultimatum: Akan Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Banyak Aduan Soal Menu MBG, Puluhan Ahli Gizi Dapur SPPG di Blora Dikumpulkan |
![]() |
---|
Puluhan Dapur SPPG di Blora Mulai Urus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.