Berita Regional
Pria Bacok Kakak dan Keponakan hingga Tewas gara-gara Warisan
Kamis (14/11/2024) malam, seorang pria tega membacok kakak dan ponakannya di Jalan Putat Indah Timur I, Sukomanunggal.
TRIBUNJATENG.COM - Kasus pembunuhan terjadi di Kota Surabaya.
Kamis (14/11/2024) malam, seorang pria tega membacok kakak dan ponakannya di Jalan Putat Indah Timur I, Sukomanunggal.
Diduga, peristiwa itu didasari masalah warisan.
Baca juga: Gelap Mata karena Diselingkuhi, Suami Bunuh Istri saat Korban Jualan di Kios Es Teh
Ketua RW setempat, Susanto, mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi terkait tragedi pembacokan tersebut dari salah satu warganya yang tak sengaja melintas, sekitar pukul 18.30 WIB.

"Ketika itu saya ada rapat sama warga, terus warga lain datang katanya ada yang bertengkar.
Terus saya langsung ke sini," kata Susanto saat ditemui di lokasi, Kamis (14/11/2024).
Susanto mengungkapkan, pembacokan tersebut diduga dilakukan seorang pria berinisial AD kepada adik kandungnya, SH dan anak perempuan korban, Y, di sekitar rumah.
"Informasinya semenjak SH dan Y (korban) datang sudah cekcok.
Terus kayanya pelaku ini membacok di ruangan tengah, soalnya masih ada banyak bekas darahnya," ujarnya.
Selanjutnya, korban SH dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga dan Y dievakuasi ke Rumah Sakit Mayapada.
Namun, keduanya meninggal dunia ketika menjalani proses perawatan.
"Kalau pelakunya habis membacok itu masih diam saja duduk di dalam rumah, enggak berusah kabur, enggak ke mana-mana.
Tapi tadi sudah dibawa polisi, enggak melawan juga," ujarnya.
Lebih lanjut, Susanto menyebut, permasalahan itu bermula dari rumah warisan yang dimiliki korban.
Sedangkan, pelaku yang sudah diberi uang, kembali meminta bagiannya.
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.