Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Janda Muda Siram Air Keras ke Tetangga Karena Kesal Celana Dalam Dicuri

Nasib Novi, janda muda masuk penjara karena menyiram air keras kepada tetangga yang naksir kepadanya karena sering nekat mencuri celana dalam.

Editor: raka f pujangga
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Novi dipenjara karena menyiram pria pengintip pakai air keras. 

"Karena megang perkara separuh jalan, kita tinggal mengikutinya saja," pungkas Dian.

Bayang-bayang ketakutan kini kerap menghantui Novi.

Novi khawatir apabila suatu hari nanti setelah bebas kembali ke desanya, ia akan diganggu lagi oleh pelaku Adnan.

Selepas bebas dari penjara, Novi mempunyai niat untuk pindah dari desanya dan berupaya mencari tempat lain yang lebih nyaman.

"Kalau masih seperti itu (diganggu), tidak mau pulang ke rumah, rencana mau pindah saja dari sana," ungkap Novi pada wartawan, Jumat (15/11/2024).

Kini Novi mencoba untuk tegar menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Lubuklinggau.

Ibu muda berusia 34 tahun ini divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau setelah menyiram Adnan menggunakan air keras.

Adnan merupakan pelaku yang kerap menerornya setiap malam selama enam bulan terakhir.

Akibat perbuatannya tersebut, ia harus berpisah dengan kedua anaknya yang sekarang dititipkan di rumah mertuanya.

Novi mengatakan, pasca ia mendekam di penjara, rumahnya sudah di obrak-obrik oleh pelaku Adnan, meski tidak ada barang yang hilang.

"Dapat laporan dari keluarga, kemarin isi rumah sudah diacak-acak," ungkap Novi.

Rumah pelaku Adnan dengan rumah Novi memang tidak berjauhan.

Baca juga: Teror di Rumah Allah: Marbot Pekalongan Disiram Air Keras Jelang Mengumandangkan Adzan

Rumah Novi berada di depan, sementara rumah pelaku Adnan di belakang rumahnya.

"Rumah kami itu tidak jauh dia (Adnan) di belakang, sedangkan kami berada di depannya," ujarnya.

Atas peristiwa yang menimpanya, Novi hanya bisa berharap cepat bebas dan mau melanjutkan hidup dengan kedua anaknya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gelisah 6 Bulan Diteror Tetangga yang Naksir, Novi Ibu 2 Anak Malah Dipenjara setelah Siram Pelaku

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved