Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UMK 2025

Kabar Gembira! Upah Minimum 2025 Jatim Naik, Ini Daftar UMK Kabupaten Bojonegoro 5 Tahun Terakhir

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur akan naik. Penetapan besaran UMP 2025 akan diumumkan paling lambat pada 21 November 2024.

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
Ist
Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur akan naik. Penetapan besaran UMP 2025 akan diumumkan paling lambat pada 21 November 2024. 

Dia melanjutkan, UMP yang terlalu tinggi dapat mengakibatkan rendahnya serapan tenaga kerja. Kondisi itu, kata dia, akan membuat masyarakat perlahan beralih ke sektor-sektor pekerjaan nonformal.

Situasi tersebut, lanjut Budi, dapat dimanfaatkan perusahaan dengan cara membuka lapangan pekerjaan namun dengan memberikan upah di bawah UMP.

"Ujung-ujungnya menyebabkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang dilakukan oleh setiap perusahaan," jelas dia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved