Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Mugiyanto Ingin HAM Menjadi Komitmen Utama Pemerintahan Presiden Prabowo

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (WamenHAM RI) Mugiyanto Sipin ingin berkomitmen untuk memajukan

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Tito Isna Utama
Wamen HAM RI, Mugiyanto Sipin didampingi Staf Ahli Bidang Strategis Kementerian HAM RI, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah seusai melaksanakan kunjungan kerja di Pendopo RA Kartini Kabupaten Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (WamenHAM RI) Mugiyanto Sipin ingin berkomitmen untuk memajukan, menghormati, dan melindungi Hak Asasi Manusia di Kabupaten Jepara.


Demikian yang disampaikan, Wamen HAM RI, Mugiyanto Sipin didampingi Staf Ahli Bidang Strategis Kementerian HAM RI, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah seusai melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Jepara. 


Rombongan disambut Penjabat (Pj) Bupati Jepara H Edy Supriyanta bersama Forkopimda Jepara di Pendapa Kartini, Senin, (18/11/2024).


Kunjungan kerja ke Kabupaten Jepara ini menurut Mugiyanto bermaksud sebagai silaturahmi dan memperkenalkan Kementerian HAM RI yang merupakan sebuah kementerian baru di Kabinet Merah Putih pada era Presiden Prabowo Subianto.


"Dalam era pemerintahan Prabowo - Gibran ini berkomitmen untuk memajukan, menghormati, dan melindungi Hak Asasi Manusia sehingga dibentuklah Kementerian HAM," kata Mugiyanto.


Pria kelahiran Desa Dermolo, Kecamatan Kembang, tersebut menambahkan bahwa dalam UUD 1945 materi mengenai HAM ini paling banyak diatur. 


Mulai dari pasal 28 A hingga pasal 28 J, secara khusus pada pasal 28 I ayat 4 menyebutkan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah. 


Sehingga kementerian yang dipimpin Menteri Natalius Pigai dan dirinya ini menjadi upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan HAM sesuai amanat konstitusi.


"Perlindungan HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah. Melalui otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memenuhi urusan-urusan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar," kata Mugiyanto.


Menurut Mugiyanto, pelayanan dasar tersebut berkaitan langsung dengan Hak Asasi Manusia. 


Ia menambahkan urusan wajib tersebut adalah urusan dalam rangka memenuhi hak atas pendidikan, kesehatan, ketentraman, perlindungan, sosial, dan sebagainya. 


Mugiyanto berpendapat, semakin baik pemerintah daerah menjalankan kewajiban tersebut maka semakin baik pula kondisi HAM di wilayah tersebut.


Ia juga mengapresiasi beberapa capaian dan pembangunan Kabupaten Jepara dibawah kepemimpinan Pj Bupati H Edy Supriyanta.


Dirinya bersama rombongan mengaku betah singgah di Jepara dengan ketentraman, keindahan, dan kebersihan kotanya.


Dalam sesi tanya jawab, Budi Mulyo selaku perwakilan komunitas difabel menyampaikan agar pemerintah lebih memperhatikan masyarakat disabilitas khususnya terkait bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved