Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Semarang

Kenaikan PPN Diprediksi Turunkan Daya Beli, Ini Permintaan Dewan ke Pengelolaan APBD Kota Semarang

Rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen mendapat sorotan dari DPRD Kota Semarang.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN 
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Semarang, Joko Widodo    

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen mendapat sorotan dari DPRD Kota Semarang.

Rencana ini harus disikapi oleh Pemerintah Kota Semarang dalam pengelolaan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2025. 

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Semarang, Joko Widodo menekankan pentingnya strategi pengelolaan APBD 2025. Rancangan APBD 2025 tercantum sebesar Rp 5,5 triliun. 

Sebanyak Rp 3,8 triliun diharapkan berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), yang sebagian besar bersumber dari pajak daerah.

Besarnya kontribusi PAD ini harus diperhatikan oleh pemkot untuk mengantisipasi dampak penurunan daya beli masyarakat disebabkan kenaikan PPN yang awalnya 11 persen menjadi 12 persen pada Januari 2025 nanti. APBD Kota Semarang 2025 harus diberikan untuk kepentingan rakyat, diantaranya mendorong daya beli. 

"Untuk menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat, pemerintah kota harus gencar melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah promosi UMKM melalui berbagai event yang dapat meningkatkan transaksi masyarakat," papar Joko, Selasa (19/11/2024). 

Menurutnya, event UMKM tidak hanya mendorong ekonomi lokal tetapi juga membantu pelaku usaha kecil agar lebih berkembang.

Dia juga menekankan pentingnya pemberian subsidi kebutuhan dasar, seperti sembako, agar tetap terjangkau oleh masyarakat. 

"Pemerintah kota perlu bekerja sama dengan distributor-distributor lokal untuk menggelar pasar murah. Dengan demikian, kebutuhan pokok dapat diakses dengan harga yang lebih terjangkau," sambungnya.

Dalam hal penerimaan pajak daerah, Joko mendorong digitalisasi pemungutan pajak. 

Digitalisasi ini bertujuan untuk memaksimalkan penerimaan pajak dan menekan biaya operasional.

"Namun, upaya ini harus dibarengi dengan langkah konkret untuk mencegah kebocoran penerimaan pajak daerah," tambahnya.

Lebih lanjut, Joko mengatakan, efektivitas dalam pengelolaan pajak akan sangat mempengaruhi kelancaran pembiayaan pembangunan di Kota Semarang.

Tak hanya itu, dia juga menyoroti perlunya peningkatan pelayanan publik yang cepat dan murah. 

"Pelayanan yang efisien dapat menekan pengeluaran masyarakat. Selain itu, perbaikan fasilitas publik juga menjadi prioritas, karena kenyamanan dan produktivitas masyarakat adalah hal yang sangat penting," pungkasnya.

Dengan berbagai usulan tersebut, Fraksi PKS berharap APBD 2025 dapat dikelola secara optimal untuk kesejahteraan warga Kota Semarang. (eyf) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved