Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PDIP Protes Status Panelis Debat Pilkada Solo, KPU Solo Tidak Tanggapi

PDIP protes status salah satu panelis debat Pilkada Solo karena dianggap tidak netral, namun KPU Solo tidak memberikan tanggapan.

Tribun Jateng/Agus Iswadi
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Nomor Urut 1, Teguh Prakosa dan Bambang Nugroho.   

TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Debat Publik Putaran Kedua Pilkada Solo yang digelar di Swiss Bellin pada Senin (18/11/2024) diwarnai protes dari PDIP.

PDIP memprotes KPU Solo karena status salah satu panelis, Prof. Winarti, dianggap berpotensi tidak netral namun protes ini tidak ditanggapi oleh KPU.

Panelis yang dipermasalahkan adalah Prof. Winarti yang merupakan istri dari Dr. Budiman Widodo, dosen di Universitas Surakarta (Unsa), di mana Calon Wakil Wali Kota Solo nomor 2, Astrid Widayani, menjabat sebagai rektor.

Wakil Bidang Hukum, Perundang-Undangan, dan Advokasi DPC PDIP Solo, Suharsono, menyebutkan bahwa status suami Prof. Winarti di Unsa menimbulkan potensi ketidaknetralan.

Menurut Suharsono, pihaknya meminta agar pertanyaan yang disusun oleh Prof. Winarti diubah dan ia tidak hadir di lokasi debat.

Namun, KPU Kota Solo tidak memberikan tanggapan atas tuntutan yang diajukan oleh PDIP terkait panelis tersebut.

PDIP bahkan meminta agar semua pertanyaan yang melibatkan Prof. Winarti diganti untuk menghindari potensi ketidaknetralan dalam debat.

Suharsono mengaku telah mengkomunikasikan hal ini kepada Ketua Panelis Dr. Agus Riewanto, yang disebutnya sependapat dengan keberatan tersebut.

Kendati demikian, KPU tetap menjalankan debat sesuai rencana tanpa mengganti pertanyaan atau panelis.

PDIP sempat mempertimbangkan untuk memboikot debat, tetapi memutuskan tetap ikut untuk memperdalam visi dan misi Paslon 01 Teguh-Bambang.

Suharsono menegaskan bahwa protes ini akan dilanjutkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Bawaslu untuk diproses lebih lanjut.

Ia mengungkapkan bahwa laporan ketidaknetralan KPU Solo sebagai penyelenggara debat ini sudah dilayangkan ke Bawaslu dan DKPP.

PDIP berharap proses hukum ketidaknetralan KPU Solo dapat berjalan dengan baik setelah pelaksanaan debat publik ini.

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved