Berita Jepara
Pemkab Jepara Perkuat Keamanan Siber Untuk Berantas Judi Online
Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Komunikasi dan Informasi gencar lakukan pemberantasan Judi Online dengan memperkuat keamanan siber.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Komunikasi dan Informasi gencar lakukan pemberantasan Judi Online dengan memperkuat keamanan siber.
Demikian yang disampaikan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Dadang Somantri saat membuka acara webinar keamanan siber yang diikuti seluruh perwakilan kabupaten/kota di Jawa Tengah, Selasa (19/10/2024).
Menurut Arif, ancaman nyata promosi dari afiliator judi daring yang seringkali menyerang sistem digital masyarakat dan media sosial terjadi setiap harinya.
Baca juga: Jaringan Judi Online Beroperasi di Desa Terpencil, Perputaran Uangnya Capai Rp 2 Miliar
Tidak menutup pula serangan - serangan konten judi daring tersebut menyerang situs-situs milik pemerintah.
Keamanan siber dan perangkat elektronik pemerintah keamanannya pun berupaya terus ditingkatkan dan upaya memberantas judi daring pun tak hentinya terus dilakukan.
"Webinar ini memiliki arti penting memberikan literasi mengenai keamanan siber dan memberikan pemahaman yang lebih terhadap bahaya serangan judol sehingga pengelola sistem elektronik pemerintah lebih berhati-hati," kata Arif
Ia menegaskan, ancaman pada siber semakin kompleks dan banyak oknum yang memanfaatkan sistem digital.
Akibatnya hal itu merugikan masyarakat, hilangnya kepercayaan publik, kebocoran data, dan penyalahgunaan wewenang. Disampaikannya, sejak Januari hingga Oktober 2024, Pemprov Jateng telah menangani 2 ribu lebih pemberantasan laman judi daring.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara menjelaskan bahwa kasus judi online sudah darurat yang mengakibatkan dampak yang luar biasa.
"Kami dari Diskominfo Jepara berkomitmen untuk mencegah judi online di Kabupaten Jepara dan dalam waktu dekat kami juga akan mengadakan sosialisasi tentang bahaya judi online lewat berbagai media yang kami kelola," ucapnya.
Disampaikannya, langkah tersebut diharapkan memberikan perspektif dan kesadaran masyarakat terhadap judi online yang memiliki dampak negatif yang merusak secara destruktif.
Ia juga menambahkan, di Kabupaten Jepara sendiri terdapat beberapa kasus yang diakibatkan efek judi online seperti gangguan kesehatan jiwa hingga pemicu kasus perceraian.
Baca juga: Raup Cuan Rp 700 Juta, 5 Pemain Judi Online Ini Terancam 10 Tahun Penjara, Ada yang Masih Bocah
"Kita berharap di Jepara penyebarannya bisa ditekan dan tidak berkembang dalam skala yang masif sehingga daya rusaknya tidak menjalar ke generasi muda," tuturnya.
Terkait keamanan situs web pemerintah, Arif menambahkan, Kabupaten Jepara melalui Diskominfo Jepara telah melakukan antisipasi dengan melakukan patroli siber setiap harinya.
Upaya ini terus dilakukan guna menghadapi ancaman serangan iklan afiliator judi daring. (Ito)
| Masih Ada 7.906 Rumah Tidak Layak Huni di Jepara, Tahun Ini Target Tangani 500 Unit |
|
|---|
| Kontainer Melaju Tak Terkendali Tabrak Pohon Mahoni di Welahan Jepara, Pemotor Jadi Korban |
|
|---|
| Pemkab Jepara Masih Punya PR Besar Atasi 58,21 Hektare Kawasan Kumuh |
|
|---|
| Pesan Gus Iqdam Untuk Masyarakat Jepara: Jangan Sampai Punya Sifat Gengsi Minta Maaf |
|
|---|
| Pengajian Akbar di Alun-alun Jepara, Maemunah Kapling Tempat Sejak Sore Demi Gus Iqdam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Komunikasi-dan-Informatika-Provinsi-Jawa-Tengah-Dadang-Somantri.jpg)