Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Ahli BPK: Ratusan Keping Emas Seberat 152,8 Kg Lenyap di Gudang Antam Surabaya

Mochammad Priyono mengungkapkan bagaimana pemeriksaan pihaknya mendapati 152,8 kilogram emas tidak ada di brankas BELM Surabaya 01.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi emas 

Dalam perkara ini, Budi Said didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 1.166.044.097.404 atau Rp 1,1 triliun.

Jaksa menduga Budi bersama eks dan sejumlah pegawai PT Antam memanipulasi transaksi jual beli 1.136 kilogram emas senilai Rp 505 juta per kilogram.

Hal ini menimbulkan kerugian Rp 1.073.786.839.584 atau Rp 1 triliun.

Kemudian, Budi juga melakukan pembelian emas yang tidak sesuai prosedur di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 sebanyak 152,80 kilogram senilai Rp 92,2 miliar.

Secara keseluruhan, dugaan kerugian negara yang timbul mencapai Rp 1.166.044.097.404. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahli BPK Ungkap Pemeriksaan Ratusan Keping Emas Seberat 152,8 Kg Lenyap di Gudang Antam Surabaya"

Baca juga: Kasus Korupsi di LPEI, KPK Temukan Modus Tambal Sulam

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved