Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UMK 2025

Asyik! Upah Minimum 2025 Naik, Ini Daftar UMK Provinsi Jawa Timur 2024, Kota Surabaya Tertinggi

Sementara Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan diumumkan paling lambat pada 30 November 2024.

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
Thinkstock
Berikut ini daftar UMK DIY 2024, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 dipastikan naik. 

2. Kabupaten Gresik Rp 4.642.031,00

3. Kabupaten Sidoarjo Rp 4.638.582,00

4. Kabupaten Pasuruan Rp 4.635.133,00

5. Kabupaten Mojokerto Rp 4,624.787,00

6. Kabupaten Malang Rp 3.368.275,00

7. Kota Malang Rp 3.309.144,00

8. Kota Pasuruan Rp 3.138.838,00

9. Kota Batu Rp 3.155.367,00

10. Kabupaten Jombang Rp 2.945.544,00

Menko Polkam: Kenaikan Terlalu Tinggi Bisa Ganggu Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta kepala daerah memperhitungkan besaran kenaikan UMP dengan tepat.

"Ini perlu dipertimbangkan dengan cermat agar tidak terjebak kepada kebijakan-kebijakan yang populis," kata Budi saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pimpinan Pusat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/7/2024), dikutip dari Antara.

Menurut mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu, beberapa hal harus dipertimbangkan sebelum menentukan nilai UMP, salah satunya dampak kenaikan UMP yang terlalu tinggi.

"UMP terlalu tinggi atau tidak rasional bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita," kata Budi.

Dia melanjutkan, UMP yang terlalu tinggi dapat mengakibatkan rendahnya serapan tenaga kerja. Kondisi itu, kata dia, akan membuat masyarakat perlahan beralih ke sektor-sektor pekerjaan nonformal.

Situasi tersebut, lanjut Budi, dapat dimanfaatkan perusahaan dengan cara membuka lapangan pekerjaan namun dengan memberikan upah di bawah UMP.

"Ujung-ujungnya menyebabkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang dilakukan oleh setiap perusahaan," jelas dia

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved