Berita Nasional
2 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di OKU Timur
"Saat dilakukan penggrebekan di rumah pelaku teroris, didapati salah satu istri pelaku teroris membakar bendera-bendera jihad," jelasnya.
"Saat dilakukan penggrebekan di rumah pelaku teroris, didapati salah satu istri pelaku teroris membakar bendera-bendera jihad," jelasnya.
Diakui Kapolres, kedua terduga teroris ini telah memiliki KTP OKU Timur, dimana sehari-hari pekerjaan mereka berdagang.
"Satunya berjualan kopi secara online dan satu lagi jualan kosmetik bersama istrinya di pasar," ungkapnya.
Kedua terduga teroris ini sudah lama tinggal di Kabupaten OKU Timur.
Tak hanya itu, kesehariannya terduga ini juga jarang melakukan interaksi dengan warga sekitar.
“Bahkan Kades juga kaget saat penangkapan itu. Sebab kedua terduga teroris ini jarang berinteraksi dengan warga sekitar,” ujarnya.
Terduga teroris ini lanjut Kapolres, merupakan jaringan teroris Sumatera.
Selain itu, terduga teroris ini memang sifatnya bukan sel aktif.
Tetapi keduanya sudah mempelajari aliran paham paham radikal.
Untuk itu, Densus 88 Antiteror sekarang lebih mendeteksi dini.
“Kami dari polres hanya memback-up. Saya lama gabung di Densus 88, sehingga punya hubungan baik. Mereka minta buntuan apa, kita komunikasikan,” jelasnya
Pada kesempatan itupula Kapolres menghimbau masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap orang asing atau tetangga yang jarang bersosilisasi di lingkungan.
"Jika merasa curiga bisa langsung melapor ke Polres OKU Timur," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di OKU Timur Sumsel, Ini Profil Kedua Pelaku
Baca juga: 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Kudus, Demak dan Karanganyar Anggota Anshor Daulah Jawa Tengah
Keluarga Ojol yang Patah Hidung Dipukul Oknum TNI Tolak Damai |
![]() |
---|
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Prajurit Pukul Ojol sampai Patah Hidung, TNI Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.