Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dokter Agus Terdakwa Kasus KDRT Meninggal dalam Perjalanan Pulang Setelah Sidang, Kasus Ditutup

Kasus KDRT yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya tidak dapat dilanjutkan karena terdakwa meninggal dunia.

KatarzynaBialasiewicz
Ilustrasi meninggal dunia 

Karena terdakwa meninggal, maka perkara ini dianggap selesai.

"Klien kami sudah tidak mempermasalahkan lagi. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya," tutur Justin.

Jaksa penuntut umum, R. Ocky Selo, dalam amar dakwaan, menyebutkan bahwa Agus melakukan kekerasan terhadap Nurrachmasari pada Sabtu, 12 Agustus 2023.

Kejadian tersebut terjadi di rumah di Jalan Juwono.

Agus dan Nurrachmasari, yang saat itu tengah berkonflik, tidak dapat mencapai kesepakatan untuk berdamai.

Agus menyatakan bahwa jika Nurrachmasari tetap bersikeras untuk bercerai, ia akan membawa anak mereka yang berusia dua tahun.

Namun, Nurrachmasari tidak setuju.

KDRT itu akhirnya terjadi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dokter di Surabaya Meninggal usai Keluar Sidang Kasus KDRT, Sudah Dapat Maaf dari Mantan Istri

Baca juga: Inilah Sosok Anastasia Noor Selebgram Jadi Korban KDRT Suami, Ternyata Seorang MUA

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved