Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Ibu Rumah Tangga Tewas Dipukul Dengan Barbel Oleh Pasangan Tak Resminya, Bermula dari Emas

Seorang ibu rumah tangga dibunuh oleh pria yang berhubungan tanpa status dengannya dengan barbel.

Editor: rival al manaf
(KOMPAS.com/ANDHI DWI)
Pelaku pembunuhan kekasih menggunakan barbel, Kamis (21/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang ibu rumah tangga dibunuh oleh pria yang berhubungan tanpa status dengannya dengan barbel.

Peristiwa itu terjadi di Surabaya, Jawa Timur.

Motif pembunuhan ibu rumah tangga di Surabaya, didasari perkara gadai emas. 

Baca juga: Kisah Pilu Subur Kehilangan Istri, Anak, dan Cucu Dalam Sekejap di Peristiwa Longsor Purworejo

Baca juga: Viral Video Istri Sah Labrak Suami Selingkuh, Pelakor Lebih Galak Hingga Minta Anak ke Suami Orang

Hal itu membuat tersangka emosi sehingga menghabisi nyawa korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan, tersangka, Andre Surya (50) warga Ngaglik berhubungan kekasih dengan korban, L (53) warga Jalan Sutorejo.

"Berhubungan 2 tahun 6 bulan tanpa status (dengan korban)."

"Sebelum kejadian, menurut pengakuan tersangka sempat berhubungan intim," kata Aris, di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (21/11/2024).

Kemudian, kata Aris, korban memutuskan untuk menggadaikan perhiasan emasnya dan meminta tersangka mencicilnya.

Namun, polisi tak mengungkap besaran uang yang harus dibayarkan.

"Motif cekcok tentang harta, terkait surat gadai emas. Tersangka tidak mau, karena korban juga tidak mau membayar cicilan emasnya," ucapnya.

Akhirnya, emosi tersangka memuncak setelah korban terus menerus menanyakan terkait gadai emas tersebut.

Lalu, pelaku memukulkan barbel seberat 5 kilogram ke arah kepala.

"Pada saat korban jalan ke belakang (dapur), tersangka mengabil piringan atau plat barbel seberat 5 kilogram."

"Tersangka langsung (mengikuti) ke belakang, kemudian memukul kepala korban," ujarnya.

Akibat perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.

Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Genteng, Vian Wijaya mengatakan, mendapatkan informasi mengenai penemuan jenazah korban, L tersebut, sekitar pukul 20.30 WIB.

"Penemuan jenazah, tempatnya di Jalan Ngaglik 2, Kelurahan Kapasari. (Informasi) baru diketahui Minggu, sekitar pukul 20.30 WIB," kata Vian, ketika dikonfirmasi, Senin (18/11/2024).

Ketika ditemukan, kata Vian, kondisi korban dalam keadaan meninggal dunia di lokasi kejadian. Kemudian, petugas langsung membawa jenazah tersebut ke RSUD dr Soetomo.

Selain itu, aparat kepolisian juga menemukan adanya luka di bagian kepala jenazah tersebut.

Dengan demikian, penyidik menduga wanita itu merupakan korban pembunuhan.

"Korban ibu rumah tangga, kelahiran 1969, ditemukan luka di kepala karena benda tumpul, dugaan pembunuhan," ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motif IRT di Surabaya Dipukul Kekasih Pakai Barbel hingga Tewas, Cekcok Gadai Emas"

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved