Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Kenaikan PPN 12 Persen Lebih Berdampak Negatif ke Masyarakat Bawah

Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 akan paling berdampak pada masyarakat kelas bawah

PINTEREST
Kisah Artis Diaudit Akibat Tak Lapor Pajak Tahunan, Kena Denda Mulai Rp 800 Juta hingga Rp 1 M 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 akan paling berdampak pada masyarakat kelas bawah dibandingkan dengan kelas atas.

Laporan Seri Analisis Makroekonommi Indonesia Economic Outlook 2025 oleh LPEM FEB UI menyebutkan, ketika tarif PPN naik dari 10 persen menjadi 11 persen memberikan beban lebih berat bagi rumah tangga miskin, karena poin persentase yang lebih tinggi.

Bila membandingkan antara 2022-2023 dengan 2020-2021, kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen menambah beban rumah tangga miskin 20 persen terbawah dengan beban kenaikan sebesar 0,71 persen.

Sementara itu, dampak kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen tersebut kepada 20 persen rumah tangga kaya hanya menambah beban kenaikan sebesar 0,55 persen.

“Kenaikan beban PPN ini terasa paling berat pada rumah tangga miskin di kelompok persentil 20-22, dengan peningkatan beban sebesar 0,91 persen poin persentase,” tulis laporan itu, dikutip Senin (18/11).

Wakil Kepala LPEM FEB UI Bidang Penelitian, Jahen F Rezki sempat menyampaikan, hasil analisa dampak kenaikan tarif PPN bersifat regresif, secara khusus pada kelompok masyarakat menengah ke bawah akan mengalami dampak paling besar.

“Kelompok miskin dengan adanya kenaikan PPN akan berdampak sebesar 4,79 persen dari pengeluaran mereka,” tuturnya, kepada Kontan, Senin (18/11).

Menurut dia, dampak putaran pertama dari kenaikan tarif PPN tersebut adalah menurunkan konsumsi masyarakat.

Sementara pada putaran kedua, bila menghantam konsumsi masyarakat yang terus menurun jauh dari garis kemiskinan yang sudah rendah, maka tingkat kemiskinan akan ikut meningkat.

Selain itu, dia menambahkan, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen juga akan mengerek inflasi, meski tak setinggi yang dibayangkan.

“Kalau ke inflasi saya rasa akan marjinal dan tidak substansial dampak kenaikannya, meski tetap akan ada,” tukasnya. (Kontan/Siti Masitoh)

Baca juga: Beban Hidup bakal Makin Berat Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Memperparah Ekonomi Masyarakat Kecil 

Baca juga: Tren Belanja Online Terus Tumbuh, Bisnis E-commerce Dominasi Ekonomi Digital di Indonesia

Baca juga: Pameran Wuling YES Tawarkan Banyak Promo

Baca juga: Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 6 Persen

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved