Berita Jakarta
Kenaikan PPN 12 Persen Lebih Berdampak Negatif ke Masyarakat Bawah
Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 akan paling berdampak pada masyarakat kelas bawah
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 akan paling berdampak pada masyarakat kelas bawah dibandingkan dengan kelas atas.
Laporan Seri Analisis Makroekonommi Indonesia Economic Outlook 2025 oleh LPEM FEB UI menyebutkan, ketika tarif PPN naik dari 10 persen menjadi 11 persen memberikan beban lebih berat bagi rumah tangga miskin, karena poin persentase yang lebih tinggi.
Bila membandingkan antara 2022-2023 dengan 2020-2021, kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen menambah beban rumah tangga miskin 20 persen terbawah dengan beban kenaikan sebesar 0,71 persen.
Sementara itu, dampak kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen tersebut kepada 20 persen rumah tangga kaya hanya menambah beban kenaikan sebesar 0,55 persen.
“Kenaikan beban PPN ini terasa paling berat pada rumah tangga miskin di kelompok persentil 20-22, dengan peningkatan beban sebesar 0,91 persen poin persentase,” tulis laporan itu, dikutip Senin (18/11).
Wakil Kepala LPEM FEB UI Bidang Penelitian, Jahen F Rezki sempat menyampaikan, hasil analisa dampak kenaikan tarif PPN bersifat regresif, secara khusus pada kelompok masyarakat menengah ke bawah akan mengalami dampak paling besar.
“Kelompok miskin dengan adanya kenaikan PPN akan berdampak sebesar 4,79 persen dari pengeluaran mereka,” tuturnya, kepada Kontan, Senin (18/11).
Menurut dia, dampak putaran pertama dari kenaikan tarif PPN tersebut adalah menurunkan konsumsi masyarakat.
Sementara pada putaran kedua, bila menghantam konsumsi masyarakat yang terus menurun jauh dari garis kemiskinan yang sudah rendah, maka tingkat kemiskinan akan ikut meningkat.
Selain itu, dia menambahkan, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen juga akan mengerek inflasi, meski tak setinggi yang dibayangkan.
“Kalau ke inflasi saya rasa akan marjinal dan tidak substansial dampak kenaikannya, meski tetap akan ada,” tukasnya. (Kontan/Siti Masitoh)
Baca juga: Beban Hidup bakal Makin Berat Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Memperparah Ekonomi Masyarakat Kecil
Baca juga: Tren Belanja Online Terus Tumbuh, Bisnis E-commerce Dominasi Ekonomi Digital di Indonesia
Baca juga: Pameran Wuling YES Tawarkan Banyak Promo
Baca juga: Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 6 Persen
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.