Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Brita Jakarta

Beban Hidup bakal Makin Berat Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Memperparah Ekonomi Masyarakat Kecil 

Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 di tengah kondisi upah minimum

Kompas.com/Istimewa
Ilustrasi pajak (Thinkstock) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 di tengah kondisi upah minimum yang relatif kecil dinilai bakal semakin memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil dan buruh.

Kebijakan itu diprediksi akan menurunkan daya beli secara signifikan, mengakibatkan kesenjangan sosial yang lebih dalam, dan menjauhkan target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai 8 persen.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menilai, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa yang semakin mahal.

Di sisi lain, kenaikan upah minimum yang mungkin hanya berkisar 1-3 persen tidak cukup untuk menutup kebutuhan dasar masyarakat. Akibatnya, daya beli masyarakat merosot, dan dampaknya menjalar pada berbagai sektor ekonomi.

“Lesunya daya beli ini juga akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor,” ujarnya, di Jakarta, Selasa (19/11).

Said menuturkan, kebijakan itu tidak hanya melemahkan daya beli, tetapi juga berpotensi menambah ketimpangan sosial. Dengan beban PPN yang meningkat, rakyat kecil harus mengalokasikan lebih banyak untuk pajak tanpa adanya peningkatan pendapatan yang memadai.

"Redistribusi pendapatan yang timpang akan semakin memperlebar jurang antara yang kaya dan miskin, menjadikan beban hidup masyarakat kecil semakin berat," tukasnya.

Adapun, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P Sasmita menyatakan, secara umum, kenaikan PPN ini akan dirasakan ke seluruh lapisan masyarakat.

Pasalnya, harga-harga barang dan jasa yang dijual seperti di toko retail akan terkerek naik imbas kenaikan PPN yang dibebankan perusahaan ke harga jual produk.

Namun, masyarakat kelas menengah yang bakal menjadi kelompok yang paling terdampak dengan adanya kenaikan PPN. Sebab, daya beli masyarakat kelas menengah tengah mengalami penurunan.

"Secara umum akan kena semua, tergantung persentase pengaruhnya. Toh, ritel-ritel modern hari ini sudah sampai ke desa-desa. Namun, yang akan paling terpukul kelas menengah tentunya," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/11).

Pendapatan untuk konsumsi

Daya beli masyarakat yang menurun dapat terlihat dari Survei Konsumen yang dirilis Bank Indonesia (BI) di mana per Oktober 2024 sebanyak 74,5 persen pendapatan masyarakat dibelanjakan untuk konsumsi. Angka ini meningkat dibandingkan September 2024 yang sebesar 74,1 persen.

Selain itu, kemampuan menabung masyarakat justru turun. Hal ini terlihat dari proporsi pendapatan konsumen yang disimpan sedikit menurun dibandingkan dengan proporsi pada bulan sebelumnya dari 15,3 persen menjadi 15 persen.

Data BI ini menunjukkan, porsi dari pendapatan masyarakat untuk belanja konsumsi meningkat, sedangkan kemampuan menabung menurun.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved