Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Komisi III DPR Menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan 10 Capim KPK

Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon komisioner KPK untuk menentukan 5 orang pimpinan KPK periode 2024-2029.

DOKUMENTASI KPK
ILUSTRASI Gedung KPK di Jakarta. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon komisioner KPK untuk menentukan 5 orang pimpinan KPK periode 2024-2029.

Ide calon pimpinan (capim) KPK Johanis Tanak ingin menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) mendapat sambutan positif dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Mulanya Tanak berbicara perihal dirinya tidak setuju adanya istilah OTT di KPK.

Sebab, menurut salah satu wakil ketua KPK itu, pengertian OTT tidak termaktub dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Terkait dengan OTT, menurut hemat saya, walaupun saya di pimpinan KPK, saya harus mengikuti, tapi berdasarkan pemahaman saya OTT sendiri itu tidak pas, tidak tepat.

Karena OTT terdiri dari operasi tangkap tangan," ucap Tanak saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

"Operasi itu menurut KBBI dicontohkan adalah seorang dokter, yang akan melakukan operasi. Tentunya semua sudah siap. Semuanya sudah direncanakan. Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu peristiwa yang terjadinya seketika itu juga pelakunya ditangkap. Dan pelakunya langsung menjadi tersangka," imbuhnya.

Atas dasar itu, menurut Tanak, pengertian operasi dan tertangkap tangan tidak pas. Tanak yang merupakan pensiunan jaksa sebenarnya tidak setuju dengan giat OTT. Namun karena di KPK terdapat lima pimpinan, maka dia tidak bisa menentang akan hal itu.

"Menurut hemat saya OTT itu tidak tepat. Dan saya sudah sampaikan pada teman-teman. Saya pribadi, tapi karena lebih mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi, ya apakah tradisi ini bisa diterapkan, saya juga enggak bisa juga saya menentang," ucap Tanak.

Tanak kemudian bilang seandainya dia terpilih sebagai ketua KPK, maka ia akan menghapus OTT karena tidak sesuai dengan KUHAP.

Ide Tanak dimaksud kemudian mendapatkan tepuk tangan dari anggota Komisi III DPR RI yang mengikuti fit and proper test capim KPK.

"Seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close. Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," tutur Tanak. Para Anggota Komisi III DPR yang hadir kemudian bertepuk tangan.
Sebagai informasi, pada hari kedua fit and proper test, Johanis Tanak menjadi peserta ketiga yang diuji oleh Komisi III DPR RI.

Selain Tanak, lima orang peserta lainnya yang dijadwalkan mengikuti ujian, yaitu Ida Budhiati (eks anggota DKPP), Ibnu Basuki Widodo (hakim), Djoko Poerwanto (perwira tinggi Polri), Ahmad Alamsyah Saragih (mantan Anggota Ombudsman), dan Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK). (kompas/tribun)

Baca juga: KPU Jateng Menggelar Debat Pamungkas Pilgub Jawa Tengah, KPU Harap Masyarakat Cermati Visi Misi

Baca juga: Presiden Filipina Sebut Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Veloso akan Dipulangkan ke Filipina

Baca juga: Polisi Sita 389 Kg Sabu, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Afghanistan-Jakarta

Baca juga: Cuaca Ekstrem Jateng : 59 Rumah di Wonosobo Rusak

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved