Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

Link Download PDF Hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Banyumas, Selamat 198 Peserta Lanjut SKB!

Link Download PDF Hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Banyumas, Selamat 198 Peserta Lanjut SKB!

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
bkpsdm.banyumaskab.go.id
Link Download PDF Hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Banyumas, Selamat 198 Peserta Lanjut SKB! 

Link Download PDF Hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Banyumas, Selamat 198 Peserta Lanjut SKB!

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini link download PDF hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Banyumas.

Pemerintah Kabupaten Banyumas Pemkab Banyumas telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2024 sscasn.bkn.go.id.

Sebanyak 198 peserta dinyatakan lolos SKD dan berhak mengikuti SKB.

Link Download PDF hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Banyumas Tribunjateng.com sediakan di akhir berita.

Berikut isi pengumuman hasil SKD CPNS 2024 Pemkab Banyumas:

Berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor8383/B-KS.04.02/SD/K/2024 tanggal 15 November 2024, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:

1. Hasil SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Banyumas TA 2024 adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 8383/B-KS.04.02/SD/K/2024 tanggal 15 November 2024;

2. Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam hasil SKD sebagaimana dimaksud pada angka 1 adalah sebagai berikut:

a. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) karena termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas;

b. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 akan tetapi tidak berhak mengikuti SKB karena tidak termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat nilai tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas;

c. Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024;

d. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir pada SKD CPNS TA 2024 sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan dan dinyatakan gugur;

3. Peserta dengan kode “P/L” dinyatakan lulus SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Banyumas TA 2024 dan berhak mengikuti SKB dengan sistem CAT;

4. Peserta SKB CPNS TA 2024 wajib memilih kembali lokasi ujian pada tanggal 23 s.d. 25 November 2024 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved