Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kota Tegal

Uji Publik, Pemkot Tegal Targetkan Kenaikan Predikat Kota Informatif 

Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menargetkan Kota Tegal mendapatkan kenaikan nilai pada penilaian Uji Publik

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
Pemkot Tegal
Pemaparan materi uji publik Pemkot Tegal yang di Ruang A Gedung Bhakti Praja BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu (20/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menargetkan Kota Tegal mendapatkan kenaikan nilai pada penilaian Uji Publik Pemerintah Kota Tegal yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. 

Pada tahun 2023 lalu, predikat Kota Tegal sudah informatif dengan nilai 95,88.
 
Hal tersebut disampaikan Agus seusai mengikuti kegiatan uji publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Ruang A Gedung Bhakti Praja BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu (20/11/2024).

"Hari ini tadi kita sudah paparan dan diskusi tanya jawab yang ditanyakan oleh para tim penilai. Insyaallah target kita terjadi kenaikan nilai pada predikat informatif," ujarnya.

Agus mengatakan, berbagai masukan yang telah disampaikan oleh tim penilai akan ditindak lanjuti, salah satunya dalam meningkatkan pengikut atau follower website.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Tegal berhasil lolos tahap III kegiatan visitasi dan verifikasi Self Assesment Quisioner (SAQ) dengan perolehan nilai 99,25 sehingga lolos dan berhak mengikuti tahap selanjutnya yakni uji publik.

"Masukan yang telah disampaikan oleh tim penilai akan ditindaklanjuti, salah satunya dalam meningkatkan pengikut atau follower website," ungkapnya. 

Dalam pelaksanaannya Pj Wali Kota Tegal didampingi Pj Sekda Kota Tegal Sartono Eko Saputro, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ilham Prasetyo dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi, Komunikasi Publik dan Statistik, Nuryani.

Pemaparan disampaikan di hadapan tim penilai yang terdiri dari Komisioner Bidang Edukasi Sosialisasi dan Advokasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Sutarto, Dekan FEB Unwahas Dr Hasan dan Dosen Ahli Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Undip, Muhamad Azhar. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved