Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Inilah Wajah AKP Dadang Iskandar, Pembunuh Polisi Teladan Polres Solok Selatan

Profil AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, yang terjerat kasus polisi tembak polisi. Karier cemerlang hingga harta kekayaannya.

istimewa
Wajah AKP Dadang Iskandar pembunuh polisi teladan Polres Solok Selatan. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLOK SELATAN - AKP Dadang Iskandar diduga menembak rekan kerjanya, AKP Ulil Ryanto, hingga tewas di Mapolres Solok Selatan.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari, saat pelaku tambang ilegal diperiksa di ruang Reskrim Polres.

Terdengar dua kali suara tembakan, dan korban ditemukan terkapar dengan luka tembak di lokasi kejadian.

Diduga hanya AKP Dadang dan korban yang berada di lokasi saat insiden tragis tersebut terjadi.

AKP Dadang terlihat meninggalkan Mapolres menggunakan mobil dinas Isuzu Dmax setelah kejadian itu.

Korban, AKP Ulil, langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Padang, namun nyawanya tidak tertolong.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, mengonfirmasi bahwa kasus ini tengah dalam tahap penyelidikan.

AKP Dadang dikenal memiliki karier cemerlang sebelum kasus ini mencoreng nama baik institusi Polri.

Ia pernah menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polda Sumbar sebelum menjadi Kabag Ops Polres Solok Selatan.

Pada 2021, AKP Dadang menjabat Kabag Ops dan turut menangani sejumlah kasus besar di Solok Selatan.

Kasus besar yang pernah ia tangani termasuk tambang ilegal, persetubuhan anak di bawah umur, dan pencurian kendaraan.

Karier Dadang kini terhenti karena keterlibatannya dalam kasus polisi tembak polisi yang tengah diselidiki.

Menurut LHKPN pada 2021, AKP Dadang memiliki harta kekayaan sebesar Rp445 juta.

Harta tersebut meliputi tanah dan bangunan senilai Rp260 juta serta kendaraan bermotor senilai Rp239 juta.

Ia juga memiliki kas sebesar Rp22 juta, namun tercatat memiliki utang sebesar Rp100 juta.

Pihak Polda Sumbar terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kasus ini.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved