Tiga Pelanggaran Netralitas Pilkada Kendal Diungkap, Bawaslu Intensifkan Pengawasan
Bawaslu Kendal tangani tiga kasus pelanggaran netralitas Pilkada, termasuk ketidaknetralan kepala desa dan money politik.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bawaslu Kabupaten Kendal menegaskan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran netralitas dalam Pilkada Kendal 2024, dengan tiga kasus telah teregister hingga saat ini, termasuk ketidaknetralan kepala desa (kades) dan praktik money politics.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendal, Muhammad Athoillah, mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mendapati pejabat pemerintah melanggar netralitas Pilkada.
"Pejabat daerah, TNI/Polri, ASN, dan Kades tidak diperbolehkan melakukan kampanye, sesuai keputusan MK Nomor 136/PUU-XII/2024. Jadi jangan takut melapor," ujar Athoillah, Sabtu (23/11/2024).
Athoillah menyebut Bawaslu tengah menangani dugaan pelanggaran netralitas oleh pejabat Pemkab Kendal, termasuk melakukan klarifikasi langsung ke rumah terduga yang mangkir dari dua pemanggilan.
"Jika dua panggilan tidak diindahkan, kami akan melakukan klarifikasi langsung ke rumahnya," lanjutnya.
Bawaslu memastikan akan memproses setiap laporan pelanggaran netralitas, bahkan hingga hari pencoblosan, sebagai upaya menjaga integritas Pilkada Kendal 2024.
"Kami tetap akan memproses laporan meski sudah memasuki tahap pemungutan suara," tegas Athoillah.
Awas, Gerombolan Remaja Bawa Celurit Berkeliaran Dini Hari di Kendal |
![]() |
---|
Kendal Tornado FC Menang Dramatis 3-2 di Markas Persipura Stadion Lukas Enembe Jayapura |
![]() |
---|
Aimanal Fajri Warga Kendal Kini Dikejar Polisi, Viral Acungkan Senjata Tajam ke Pengguna Jalan |
![]() |
---|
ISTIMEWA! Kendal Tornado FC Curi Tiga Poin dari Kandang Persipura |
![]() |
---|
FAKTA Terbaru Viral Remaja Acungkan Celurit di Cepiring Kendal: Hendak Tawuran Gangster |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.