Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Dinsos P2PA Kabupaten Demak Terima Orang Terlantar untuk Penanganan Kesejahteraan Sosial

UPTD Rumpelsos Kabupaten Demak kembali menerima seorang penerima manfaat kategori orang terlantar dengan disabilitas intelektual tanpa identitas.

Editor: deni setiawan
DINSOS P2PA KABUPATEN DEMAK
Dinsos P2PA Kabupaten Demak memberikan pelayanan terhadap orang terlantar dengan disabilitas intelektual. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) menerima seorang penerima manfaat (PM) kategori orang terlantar dengan disabilitas intelektual tanpa identitas.

Penerima manfaat tersebut sebelumnya ditemukan oleh Satpol PP Kabupaten Demak dan diserahkan ke UPTD Rumpelsos untuk mendapatkan layanan kesejahteraan sosial.

Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Satpol PP dan Dinsos P2PA dalam menangani permasalahan sosial di Kabupaten Demak.

Baca juga: Droping Bantuan untuk Korban Rumah Roboh di Desa Kunir, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak

Baca juga: Pemberian Bimbingan dan Bantuan Permakanan bagi Lansia Terlantar di Kabupaten Demak Tahun 2024

Penerima manfaat yang tidak memiliki identitas ini memerlukan perhatian khusus, mengingat kondisinya sebagai penyandang disabilitas intelektual yang memerlukan perawatan serta pendampingan intensif.

Plt Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Agus Herawan menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan layanan terbaik bagi kelompok rentan.

"UPTD Rumpelsos akan melakukan asesmen awal terhadap penerima manfaat untuk mengetahui kondisi fisik dan mentalnya, sekaligus menentukan program rehabilitasi yang sesuai," ujar Agus Herawan.

Proses berikutnya meliputi pencarian informasi terkait asal-usul penerima manfaat, pendampingan psikososial, serta upaya pemenuhan kebutuhan dasar seperti tempat tinggal, makanan, dan akses layanan kesehatan.

Jika diperlukan, Dinsos P2PA juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik bagi penerima manfaat.

Kegiatan ini mencerminkan kepedulian pemerintah Kabupaten Demak terhadap kelompok rentan, sekaligus mempertegas pentingnya kerja sama antarinstansi dalam menangani permasalahan sosial.

Dengan penanganan yang tepat, diharapkan penerima manfaat dapat menjalani kehidupan yang lebih layak dan bermartabat.

"Kami terus berkomitmen untuk melayani dan melindungi mereka yang membutuhkan, demi terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera," pungkasnya. (*)

Baca juga: Peringatan Hari Disabilitas di Demak, Ali Makhsun: Penyandang Disabilitas Punya Potensi Luar Biasa

Baca juga: Dinsos Demak Lakukan Droping Bantuan untuk Korban Rumah Roboh di Desa Morodemak

Baca juga: Bimbingan Sosial untuk Keluarga Wanita Rawan Sosial Ekonomi Kabupaten Demak Tahun 2024

Baca juga: Dinsos Demak Jemput Supriyanto, Penyandang Disabilitas Mental dari Panti Grobogan

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved