Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Rembang

3 Anak TK Dikeluarkan Karena Orang Tua Tak Mau Nyoblos di Pilkada Rembang, Kuasa Hukum: Ada Bukti!

Kuasa hukum para ketiga orang tua murid TK yang dikeluarkan karena menjadi korban politik di Kabupaten Rembang, telah mengantongi bukti.

Editor: raka f pujangga
Tribunjateng.com/Rezanda Akbar D.
Ahmad Najieh, Kuasa Hukum Ketiga Ortu Murid TK yang Dikeluarkan oleh sekolah di Rembang. 

TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Kuasa hukum para ketiga orang tua murid TK, korban politik di Kabupaten Rembang mengatakan bahwa saat ini telah mengantongi sejumlah bukti terkait ketiga anak yang diblacklist oleh pihak sekolah.

"Bukti-bukti itu telah ada, ada beberapa bukti percakapan lewat WhatsApp. Itu telah dihapus oleh pihak yang bersangkutan," jelas Ahmad Najieh, Senin (25/11/2024).

Untuk itu, pihaknya melakukan pendalaman terhadap bagaimana proses ini berjalan.

Baca juga: Kasus 3 Anak TK Jadi Korban Politik di Rembang, Ombudsman Jateng Lakukan Investigasi

Pihaknya akan melakukan pendampingan mulai dari saat ini hingga proses tersebut selesai.

Kendati demikian, Najieh menemukan bukti dari perwakilan sekolah yang menunjukan pengeluaran anak, termasuk pesan yang dikirimkan oleh perwakilan sekolah yang telah dihapus.

"Pada intinya, kalau melihat dari percakapan tersebut. Pada prinsipnya dua orang anak TK kalau memang tidak mau memilih maka di blacklist pihak sekolah," ujarnya.

"Tidak ada surat dikeluarkan karena itu bersifat lisan. Maka pihak orang tua tahu diri dan akhirnya mengundurkan diri," tambahnya.

Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti termasuk kecurangan pilkada yang dilakukan di lingkungan TK tersebut.

Terkait nasib para ketiga anak itu, saat ini sudah bersekolah di tempat yang baru. 

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Jawa Tengah melototi polemik tiga anak TK di Rembang yang menjadi korban politik, usai orang tua murid enggan mencoblos paslon favorit yayasan.

Dari keterangan Siti Farida Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, mengatakan saat pihaknya telah bergerak untuk melakukan investigasi terkait kejadian itu.

"Kami mengoptimalkan koordinasi lebih dahulu, kemarin sore pak Sekda menjanjikan untuk melakukan follow-up. Kita lihat dahulu, selain itu kami juga berjejaring dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)," ujarnya saat dihubungi Tribunjateng, Senin (25/11/2024).

Untuk itu, dia berharap pihak korban atau orang tua pelajar TK yang dirugikan itu mau untuk melaporkan kejadian ini kepada KPAI.

Selain itu, pihaknya mendorong para instansi/perangkat daerah terkait pendidikan dan perlindungan anak. 

Hal ini untuk memastikan bahwa hak-hak anak tetap terlindungi, mendapatkan pelayanan pendidikan, tanpa diskriminasi. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved