Berita Rembang
3 Anak TK Dikeluarkan Karena Orang Tua Tak Mau Nyoblos di Pilkada Rembang, Kuasa Hukum: Ada Bukti!
Kuasa hukum para ketiga orang tua murid TK yang dikeluarkan karena menjadi korban politik di Kabupaten Rembang, telah mengantongi bukti.
"Pemerintah Daerah melalui perangkatnya harus hadir menyelesaikan persoalan dimaksud," kata Siti Farida.
Siti Farida menjelaskan bahwa pihak orang tua murid yang menjadi korban politik berhak mendapatkan perlindungan dan bisa melapor ke Ombudsman serta KPAI untuk menindak lanjuti terkait pelayanan pendidikan dan hak-hak anak.
Meski demikian terkait kasus tersebut, pihaknya mewanti agar sebaiknya tidak ada affiliasi politik dalam dunia pendidikan.
"Affiliasi politik berpotensi bisa mengarah ke diskriminasi, hati-hati kalau fokusnya anak ini pelanggaran ke hak anak. Sebaiknya semua pihak sangat hati-hati, kami saat ini fokus ke pelayanan publiknya. Gimana caranya anak harus sekolah," ujarnya.
Dia menegaskan, tidak boleh ada kriminalisasi terhadap kasus yang bergulir ini.
Dia berharap meski saat ini masuk masa tenang Pilkada namun tetap fokus terhadap penyelesaian hak anak.
"Penyelenggara pelayanan tidak boleh melakukan mal administrasi termasuk konflik kepentingan dan tindakan diskriminasi, perlu dilakukan pemeriksaan yang komperhensif dan berimbang. Kami masih mengarahkan dari Pemda dalam hal ini Sekda Rembang menindak lanjuti," ujarnya.
Sebagai pengingat, Polemik TK Darul Fiqri di Desa Pamotan masih menggelinding terhadap kasus dikeluarkan para murid TK yang menjadi korban politik, dengan pihak sekolah lantaran beda pilihan Bupati Rembang.
Untuk mengkonfirmasi hal tersebut, Kepala Desa Pamotan, A. Masykur Ruhani atau yang akrab disapa Aang, mengatakan bahwa sebelumnya pada hari Sabtu (23/11/2024) dirinya telah memanggil pihak yayasan.
Aang mengatakan bahwa kronologi kejadian yakni Yayasan TK Darul Fiqri meminta tolong kepada orang tua murid untuk mencoblos Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Nomor 2 Harno-Hanies.
Alasan pihak yayasan meminta tolong para wali murid untuk mencoblos Paslon 2, lantaran yayasan tersebut adalah milik dari Harmusa Oktaviani, yang telah menduduki kursi Anggota DPR RI atau anak dari calon Bupati Rembang Harno.
"Biar tidak simpang siur, sebetulnya dari yayasan waktu silaturahmi ke wali murid itu dari pihak guru dan yayasan minta tolong, karena punya gawe. Pak Harno kan nyalon," tuturnya, saat dikonfirmasi Tribunjateng Minggu (24/11/2024).
Namun karena ketiga ortu tersebut tidak bisa membantu, mereka memilih untuk mengundurkan diri dari sekolah, dengan alasan beda pilihan politik.
Namun pihaknya juga sempat memanggil yayasan sekolah untuk mengkonfirmasi terkait pengeluaran murid sekolah.
"Apa benar itu dikeluarkan, terus dia (yayasan) kan kita minta tolong karena bapak nyalon minta tolong dibantu, bahasanya gitu minta tolong," kata Aang sembari menirukan pihak yayasan.
Viral Coretan "Usut Tuntas Dana Haji", Warga Rembang Desak KPK Bertindak |
![]() |
---|
Rumor Bupati Rembang Harno Terima Intensif Pajak Rp78 Juta, Benarkah? |
![]() |
---|
Mayat Perempuan Berseragam ASN Ditemukan Mengapung di TPI Tasikagung Rembang |
![]() |
---|
Puluhan Nelayan Rembang Ikut SLCN, Ngardi Senang Dapat Ilmu Modern dari BMKG untuk Bekal "Miyang" |
![]() |
---|
Pemdes Tegaldowo Nilai Pembatasan Jalan Bukan Satu-satunya Alasan Pabrik Semen Gresik Berhenti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.