Pilwakot Semarang 2024
Bawaslu Jelang Pemungutan Suara Pilwakot Semarang 2024: 4.884 Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP
Dari total 50.762 wajib KTP-el (WKTP) pemula untuk Pilkada di Kota Semarang, progres perekaman telah mencapai angka 45.878 orang atau 90,38 persen.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bawaslu mendorong KPU dan Disdukcapil Kota Semarang untuk melakukan optimalisasi perekaman wajib KTP Elektronik bagi pemilih pemula menjelang pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024.
Bawaslu Kota Semarang mencatat, dari total 50.762 wajib KTP-el (WKTP) pemula di Kota Semarang, progres perekaman telah mencapai angka 45.878 orang atau 90,38 persen.
Masih terdapat 4.884 orang yang belum melakukan perekaman.
Baca juga: Gelar Talkshow Kepemudaan, Karang Taruna Kota Semarang Ajak Anak Muda Bersikap Patriotisme
Baca juga: Mbak Ita Pantau Distribusi Logistik Pilkada Kota Semarang 2024 di Kecamatan
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman pun menekankan pentingnya langkah strategis untuk mendorong percepatan proses perekaman tersebut.
"4.884 orang ini cukup signifikan, terutama dalam konteks memastikan hak pilih setiap warga terlindungi dalam Pilkada 2024."
"Kami mendorong KPU Kota Semarang untuk meningkatkan koordinasi dengan Disdukcapil agar lebih proaktif," paparnya, Senin (25/11/2024).
Pihaknya juga sudah mengirimkan surat imbauan kepada Disdukcapil untuk mempercepat perekaman dengan melakukan jemput bola ke lapangan.
Bawaslu Kota Semarang melihat pentingnya sinergi antara KPU dan Disdukcapil untuk memastikan semua WKTP pemula telah terekam.
Dengan pendekatan jemput bola, diharapkan kendala seperti kurangnya akses atau informasi dapat diminimalisir.
"Hal ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menyukseskan Pilkada 2024 dengan partisipasi maksimal dari seluruh warga negara yang memenuhi syarat," ucap Dwijaya.
Bawaslu Kota Semarang juga mengajak masyarakat, terutama para pemilih pemula, untuk aktif memastikan data kependudukan mereka telah terekam dengan baik dan lebih peduli terhadap hak pilihnya.
"Langkah ini tidak hanya untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024, tetapi juga sebagai upaya pemenuhan administrasi kependudukan yang fundamental bagi hak-hak sipil mereka," tambahnya. (*)
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Pantura Kendal, Pemotor Warga Batang Tewas Tergencet 2 Truk
Baca juga: UIN Saizu Purwokerto Jalani Asesmen Lapangan Sertifikasi ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018
Baca juga: Viral, Dua Truk Box dengan Plat Nomor Sama Isi Solar di SPBU Boyolali dalam Waktu Bersamaan
Baca juga: 140 Petugas Gabungan Copot dan Bersihkan APK di Sepanjang Pantura Kota Tegal
Semarang
pilkada
Pilwakot Semarang 2024
Pemilih Pemula Pilkada 2024
Bawaslu Kota Semarang
KPU Kota Semarang
Disdukcapil Kota Semarang
Dwijaya Samudra Suryaman
KPU Kota Semarang Belum Bisa Pastikan Kapan Penetapan Agustina-Iswar, Proses di MK Masih Berjalan |
![]() |
---|
Bawaslu Kota Semarang Tangani 29 Kasus Dugaan Pelanggaran pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Detik-detik Dua Komisioner KPU Kota Semarang Walk Out Saat Rapat Pleno Rekapitulasi, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Inilah Alasan KPU Tak Lakukan PSU Sesuai Rekomendasi dari Bawaslu Kota Semarang |
![]() |
---|
Yoyok pun Legowo: Selamat Bu Agustina dan Pak Iswar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.