Berita Internasional
Wapres Filipina Sara Duterte Ditetapkan sebagai Dalang Rencana Pembunuhan Presiden Marcos Jr
Departemen Kehakiman Filipina menetapkan atau mencap Wakil Presiden Sara Duterte sebagai dalang dari rencana pembunuhan Presiden.
TRIBUNJATENG.COM, MANILA - Senin (25/11/2024), Departemen Kehakiman Filipina menetapkan atau mencap Wakil Presiden Sara Duterte sebagai dalang dari rencana pembunuhan Presiden Ferdinand Marcos Jr.
Sara Duterte diberi waktu lima hari untuk menjawab panggilan pengadilan.
Sara diminta untuk menjelaskan apa yang telah ia sampaikan dalam konferensi pers pada Sabtu (23/11/2024) lalu.
Baca juga: Kekerasan Pemilu di Mozambik, 10 Anak Tewas dan Puluhan Lainnya Terluka
Dalam kesempatan itu, ia mengaku telah berbicara dengan seseorang dan memerintahkan membunuh Marcos, istrinya, dan juru bicara DPR Filipina jika dirinya terbunuh.
“Pemerintah mengambil tindakan untuk melindungi presiden kami yang terpilih,” kata Wakil Menteri Kehakiman Fiipina Jesse Andres kepada para wartawan terkait kasus Wapres Filipina ancam bunuh Presiden pada Senin.
"Rencana pembunuhan terhadap presiden sebagaimana yang dinyatakan oleh dalang yang mengaku sendiri kini akan menghadapi konsekuensi hukum," tambahnya, sebagaimana dilansir AFP.
Beberapa jam sebelumnya, dalam komentar publik pertamanya tentang masalah ini, Presiden Marcos Jr bersumpah untuk “melawan” dalam menghadapi ancaman yang ia sebut “mengganggu”.
Aliansi Marcos-Duterte yang meraih kekuasaan pada 2022 telah runtuh menjelang pemilihan umum jangka menengah tahun depan, dengan kedua belah pihak saling melontarkan tuduhan kecanduan narkoba.
Sara Duterte, yang sedang menghadapi kemungkinan pemakzulan, mengatakan kepada para wartawan pada Sabtu pagi, bahwa ia sendiri merupakan subyek dari sebuah rencana pembunuhan dan telah menginstruksikan agar Marcos Jr dibunuh jika rencana tersebut berhasil.
Dalam konferensi pers yang penuh dengan sumpah serapah tersebut, Sara Duterte juga menyebut ibu negara Liza Araneta-Marcos dan sepupu presiden Martin Romualdez sebagai target potensial.
“Saya berkata, jika saya mati, jangan berhenti sampai Anda membunuh mereka,” katanya kepada seorang anggota tim keamanan terkait ketiganya.
Beberapa jam kemudian, istana kepresidenan Filipina mengatakan, mereka memperlakukan komentar tersebut sebagai “ancaman aktif”.
“Upaya kriminal semacam itu tidak boleh dibiarkan begitu saja. Sebagai negara demokratis, kita harus menjunjung tinggi hukum," kata Marcos.
Sementara itu, Wakil Menteri Kehakiman Fiipina Jesse Andres, menegaskan Wakil presiden tidak kebal dari tuntutan hukum.
"Dia dapat menjadi subyek dari kasus pidana atau administratif,” kata Andres kepada para wartawan.
Gara-gara Pakai ChatGPT, Seorang Pengacara Didenda Rp166 Juta |
![]() |
---|
Pasien Menang Gugatan Setelah Diejek Dokter saat Tak Sadar di Meja Operasi, Dapat Ganti Rugi Rp6,7 M |
![]() |
---|
Penggembala Temukan Bayi Dikubur Hidup-Hidup, Berawal Lihat Tangan Mungil Keluar dari Lumpur |
![]() |
---|
Serangan Geng Tewaskan 50 Orang di Haiti, Mayat-Mayat Dibiarkan Tergeletak hingga Dimakan Anjing |
![]() |
---|
Kasus Pemerkosaan Berantai di Arizona Akhirnya Terungkap Setelah 30 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.