Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong, Ini Pertimbangannya

Menurut Tumpanuli, status tersangka yang disematkan oleh Kejagung terhadap Tom sudah sah dan sesuai dengan aturan hukum acara pidana.

KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA
Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong 

Akan tetapi di tahun yang sama, Menteri Perdagangan memberikan izin impor gula kristal mentah tersebut.

Oleh Kemendag, PT AP diberikan izin mengimpor 105.000 ton gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih.

Pemberian izin impor gula itu ternyata tidak melalui rapat koordinasi, atau tanpa ada rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pertimbangan Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong"

Baca juga: Kasus Tom Lembong Dianggap Kriminalisasi Politik, Mahfud MD Anggap Wajar karena Alasan Ini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved