Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Libur Nataru

Resmi! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10 Persen, Berlaku Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik hingga 10 persen selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI KOMPAS.COM
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kabar baik buat para keluarga yang hendak liburan atau pulang ke kampung halaman saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, menggunakan pesawat.

Setelah melakukan rapat koordinasi lintas sektoral dalam dua pekan terakhir, pemerintah meresmikan penurunan harga tiket hingga 10 persen.

Namun, penurunan harga tiket pesawat ini berlaku untuk penerbangan domestik dari dan ke 19 bandar udara yang ada di Indonesia.

Baca juga: Kemenhub Tunggu Hasil Kajian Satgas terkait Upaya Menurunan Harga Tiket Pesawat

Baca juga: Marsha Timothy Blak-blakan Alasan Takut Naik Pesawat, Pernah Ada Insiden?

Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik hingga 10 persen selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, kebijakan ini merupakan hasil kerja sama intensif yang melibatkan berbagai pihak selama dua pekan terakhir.

Langkah kolaboratif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan ini untuk memastikan tiket lebih terjangkau bagi masyarakat.

“Penurunan harga tiket untuk membantu masyarakat dan nenggerakkan ekonomi, termasuk pariwisata."

"Maka, dari semua elemen termasuk menurunkan biaya atau jasa di bandarudaraan, termasuk juga avtur dan tentunya fuel surcharges, maka bisa dikurangi harga tiket itu sekira 10 persen,” ujar Menko AHY seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (27/11/2024).

Dia menjelaskan, harga tiket pesawat turun ini didorong oleh tiga intervensi penting.

Yakni potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen, diskon harga avtur sebesar 5,3 persen dari bulan sebelumnya, dan penurunan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8 persen.

Baca juga: Pesawat Timnas Jepang Putar Balik dan Batal Terbang ke Indonesia, Apa yang Terjadi?

Baca juga: Pesawat Latih PK.PBC Mendarat Darurat di Pesisir Pantai Cemara Sewu Cilacap Jadi Tontonan Warga

Menurut AHY, intervensi ini mampu menekan harga tiket pesawat hingga 9,9 persen atau setara penghematan rata-rata Rp157.500 per tiket. 

Berdasarkan data, dampak kebijakan ini akan dirasakan oleh seluruh kategori penumpang mulai dari layanan full service hingga no frills.

Estimasi penghematan secara keseluruhan mencapai Rp472,5 miliar selama masa liburan.

“Kami harapkan bisa menjadi kabar baik buat masyakarat yang juga punya keluarga ingin liburan di akhir tahun."

"Mudah-mudahan ini juga bisa menggerakkan sektor ekonomi kreatif,” kata Menko AHY.

Penurunan ini berlaku di 19 bandara utama di Indonesia selama 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif, baik bagi masyarakat maupun sektor ekonomi secara luas. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Tiket Pesawat Domestik Resmi Turun 10 Persen"

Baca juga: TERBONGKAR Praktik Jual Beli Bayi di Kulon Progo, Otak Sindikat adalah PNS Pemda di Jawa Tengah

Baca juga: KABAR Baik Buat Guru Honorer se Indonesia, Sudah Sertifikasi Dapat Tambahan Rp2 Juta Mulai 2025

Baca juga: Andika-Hendi Nyoblos di TPS Ganjar Pranowo Saat Pilpres 2024, Luthfi dekat TPS Jokowi Solo, Yasin?

Baca juga: 3 Lokasi Ini Disasar Patroli Skala Besar Polres Tegal, Masuk Kategori Rawan Saat Pilkada 2024 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved