Ojol Bakal Dilarang Gunakan Pertalite, Anggota Komisi VI DPR: Tak Berpihak ke Pelaku Usaha Mikro
Pemerintah beralasan ojol bukan kendaraan berplat kuning yang memang untuk transportasi umum
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana melarang pengemudi ojek online (Ojol) menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi atau BBM jenis Pertalite.
Pemerintah beralasan ojol bukan kendaraan berplat kuning yang memang untuk transportasi umum.
Ojol dinilai sebagai bisnis pribadi dan mayoritas tergolong orang mampu karena punya kendaraan pribadi.
Baca juga: Perjalanan Sugimin Anggota PPS Klaten Antar Surat Suara Berujung Maut, Diduga Hindari Lubang Jalan
Menanggapi rencana tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya.
Menurut Amin, kebijakan ini dinilai tidak berpihak pada pelaku usaha mikro.
"Pada hakikatnya pengemudi ojol merupakan pelaku usaha mikro, yang mereka jual adalah jasa transportasi. Mereka layak dapat bantuan," kata Amin Ak dalam keterangannya, Jumat (29/11/2024).
Wakil Ketua Fraksi PKS itu membeberkan bahwa pengemudi ojek online adalah bagian dari pelaku usaha mikro yang menopang perekonomian keluarga.
Dalam banyak kasus, mereka mengandalkan subsidi BBM untuk menjaga biaya operasional tetap rendah sehingga penghasilan mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Amin merujuk data yang dihimpun dari berbagai sumber, jumlah pengemudi ojol di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 4 juta orang pada tahun 2024.
Angka ini mencakup mitra dari berbagai platform.
Rata-rata penghasilan pengemudi ojek online di Indonesia bervariasi tergantung pada wilayah, jumlah pesanan, dan sistem insentif dari aplikator.
Menurut survei terbaru, per bulan, rata-rata pendapatan mereka berada di bawah Rp 3,5 juta, dengan jam kerja antara 8 hingga 12 jam per hari tanpa hari libur.
“Kita harus memahami bahwa pengemudi ojek online bukan sekadar profesi, tetapi bagian dari sektor usaha mikro yang memiliki kontribusi nyata terhadap roda perekonomian," ucapnya.
Menurut Amin, melarang mereka menggunakan BBM bersubsidi sama saja membebani mereka dengan biaya tambahan yang tidak sebanding dengan penghasilan mereka.
Lebih lanjut, dia juga menyoroti bahwa subsidi BBM bertujuan untuk membantu kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi.
Kini Giliran PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya, Tinggalkan Gedung DPR RI Mulai 1 September |
![]() |
---|
Eko Patrio dan Uya Kuya Mundur dari DPR Setelah Rumah Ludes Dijarah |
![]() |
---|
Respons Ahmad Sahroni Usai Dua Rumahnya Dijarah: Saya Tidak Terima! |
![]() |
---|
Dalam Semalam, Rumah Sri Mulyani, Sahroni, Eko Patrio, hingga Uya Kuya Habis Dijarah Massa |
![]() |
---|
Rumah Uya Kuya Dijarah, Koleksi Sneakers Ratusan Juta Ludes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.