Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kenaikan Upah Pekerja 2025

Prabowo Teken Upah Naik 6,5 Persen, Aksi Buruh Mogok Nasional Batal

"Dengan demikian, mogok nasional dinyatakan tidak lagi dilakukan . Karena sudah ada titik temu," kata Said Iqbal saat jumpa pers, Jumat

Editor: Muhammad Olies
budi susanto
Buruh menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jateng, tuntut kenaikan UMP Rabu (29/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM- Aksi buruh mogok nasional dipastikan batal seiring keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan upah tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Kelompok buruh menyatakan menerima keputusan Prabowo Subianto terkait upah pekerja tahun 2025 tersebut. 

Hal itu disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam jumpa pers secara daring, Jumat (29/11/2024) malam.

Seiring keputusan ini, kata Said Iqbal, rencana aksi mogok nasional yang hendak digelar oleh seluruh serikat buruh di Indonesia batal dilakukan.

"Dengan demikian, mogok nasional dinyatakan tidak lagi dilakukan. Karena sudah ada titik temu," kata Said Iqbal saat jumpa pers secara daring, Jumat (29/11/2024) malam.

Baca juga: Tarik Ulur Besaran UMP 2025, Diusulkan Menaker 6 Persen, Diputuskan Prabowo Naik 6,5 Persen

Baca juga: Hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak di Jepara Ternyata Rp 2,59 Juta, Berapa UMK Tahun 2025?

Meski begitu, Said Iqbal menengaskan, rencana pembatalan aksi mogok kerja nasional itu masih menunggu implementasi kenaikan upah tersebut di lapangan.

Pasalnya, bukan tidak mungkin kata Said Iqbal, implementasi dari kenaikan upah itu alami dinamika di tengah jalan.

"Tapi, kami akan lihat implementasi di tingkat daerah. Masih ada yang aneh-aneh enggak?" tandas dia.

Sebagai informasi, para buruh berencana bakal menggelar aksi mogok produksi nasional pada akhir November ini.

Hal itu diungkapkan oleh Presiden Said Iqbal kala serikat buruh menggelar aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dan menuntut kenaikan upah 8-10 persen untuk buruh.

Jika tidak dikabulkan, maka kata dia, aksi para buruh akan meluas ke seluruh Indonesia dan terbuka peluang untuk menggelar aksi mogok produksi secara nasional.

Menurut Said, aksi mogok produksi nasional itu diatur oleh Undang-Undang dan tidak bertentangan hukum jika para buruh melakukannya.

"Tanggal 24 Oktober ini adalah aksi awalan akan dilakukan aksi secara bergelombang sampai tanggal 31 Oktober pasti akan ada ratusan ribu buruh se-Indonesia, di masing-masing di daerah di kantor gubernur dan atau wali kota," kata Said Iqbal dalam jumpa persnya secara daring, Selasa (22/10/2024).

"Apabila pemerintah tidak mau mendengar aksi Kamis 24 Oktober ini dan aksi gelombang, maka dipastikan serikat buruh akan melakukan mogok nasional, diikuti 5 juta buruh, stop produksi di 500 ribu pabrik di 38 Provinsi yang diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1999 dan UU Nomor 21 Tahun 2000," tandas Said Iqbal.

 

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved