Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Siswi SMP Dirudapaksa Pengantar Jemput yang Baru Dikenalnya

Seorang siswi SMP di Kota Makassar diperkosa oleh seorang kenalannya yang mengantar jemput ke sekolah setiap hari.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, MAROS - Kasus pemerkosaan terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Seorang siswi SMP di Kota Makassar diperkosa oleh seorang kenalannya yang mengantar jemput ke sekolah setiap hari.

Pelaku bernama Gilang Ramadhan (24).

Baca juga: Sopir Travel Rudapaksa dan Bunuh Penumpang lalu Buang Mayat di Hutan

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati yang dikonfirmasi, Sabtu (30/11/2024) mengatakan, kasus pemerkosaan ini terjadi Kamis (28/11/2024) di rumah pelaku di Desa Tellumppoccoe, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Dia menjelaskan, pelaku telah kenalan dengan korban dan mengaku sebagai pengemudi ojek online.

Korban pun berlangganan antar jemput di sekolahnya di Kecamatan Barombong, Kota Makassar.

Selama beberapa hari kenalan dan antar jemput di sekolah melalui whatsapp, pelaku tidak mengambil tarif alias gratis.

Korban pun selalu meminta antar jemput.

"Saat hari kejadian, pelaku menjemput korban di sekolahnya dan membawanya ke rumahnya di Kabupaten Maros.

Sesampainya di sana, pelaku menarik korban masuk ke dalam rumah dan mengancam korban menggunakan pisau dapur.

Korban pun tak berdaya dan pelaku melampiaskan nafsu bejatnya," katanya.

Aditya melanjutkan, setelah memperkosa korban, pelaku lalu membawanya ke Jalan Sunu, Kota Makassar sesuai permintaan korban.

Korban diminta diantar rumah kakaknya dan rencananya akan dijemput di jalan tersebut.

"Korban pun menceritakan peristiwa tragis yang menimpanya.

Pada malam harinya, korban bersama kakaknya menjebak pelaku dengan cara memanggil pelaku agar menjemput dan membawanya ke rumah korban.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved