Berita Regional
Siswi SMP Dirudapaksa Pengantar Jemput yang Baru Dikenalnya
Seorang siswi SMP di Kota Makassar diperkosa oleh seorang kenalannya yang mengantar jemput ke sekolah setiap hari.
Pelaku pun datang dan langsung diamuk massa oleh warga sekitar beserta kakak korban," ujarnya.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsekta Tamalanrea, Kota Makassar.
Dari situ, pelaku kemudian diserahkan ke Polres Maros.
"Karena lokasi pemeriksaannya di Kabupaten Maros, jadi diserahkan ke sini.
Dari penyelidikan, polisi telah menyita pakaian dalam korban dan menyita pisau dapur yang digunakan untuk mengancam korban," bebernya
Aditya menegaskan, pelaku sudah ditahan dari Polres Maros. Pelaku telah mengakui perbuatannya telah memperkosa dan mengancam korban.
"Tersangka dikenakan pasal 81 ayat (1), (2), Jo pasal 76 huruf D Undang-undang Perlindungan Anak tentang persetubuhan terhadap anak," tegasnya.
Aditya menambahkan, awalnya beredar informasi ada pengemudi ojek online yang telah memperkosa siswi SMP di Makassar.
Namun setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku bukan pengemudi ojek online.
"Sepengetahuan korban, pelaku ini ojol.
Tapi ternyata setelah kami dalami, pelaku tidak terdaftar di ojol manapun.
Modus pelaku antar jemput korban rumah ke sekolah.
Dan setiap antar, pelaku kasih gratis," tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SMP di Makassar Diperkosa Pengantar Jemput yang Baru Dikenal"
Baca juga: Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.