Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan

Nasib Pelajar SMA Pengemudi Xpander Tabrak 2 Motor di Ngaliyan Semarang, Tak Punya SIM

Nasib SAB (16) pelajar SMA yang mengemudikan Xpander dan menabrak dua motor di Ngaliyan Kota Semarang kini diperiksa polisi.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
istimewa
Pelajar SMA kelas 11, SAB (16) menabrak dua pemotor saat mengemudikan Xpander di depan perumahan Permata Puri Jalan Moh Ichsan, Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (29/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Nasib SAB (16) pelajar SMA yang mengemudikan Xpander dan menabrak dua motor di Ngaliyan Kota Semarang kini diperiksa polisi.

SAB diketahui masih duduk di bangku kelas 11 dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Berusia di bawah umur dan belum punya SIM menjadi dasar polisi untuk memeriksa remaja tersebut.

Terlebih, salah satu korban sempat terjepit di mobil.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Mobil Xpander di Semarang, Siswa SMA Ngantuk Tabrak Dua Orang di Ngaliyan

Baca juga: VIRAL, Pelajar SMA Kendarai Xpander Seruduk Pemotor di Semarang, Korban Terjepit di Kolong Mobil

Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Perumahan Permata Puri, Jalan Moh Ichsan, Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (29/11/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kecelakaan ini melibatkan dua pemotor, dengan salah satu korban, Kukuh Apriyanto Nugroho (28), mengalami luka pada bahu kiri.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Kronologi

Menurut AKP Adji Setiawan, Kanit Laka Satlantas Polrestabes Semarang, mobil Xpander berpelat H1291JX yang dikendarai SAB melaju dari arah Jrakah menuju Mijen.

Diduga sopir yang masih di bawah umur mengantuk sehingga kurang waspada terhadap kondisi di depannya.

“Sopir mengantuk dan tidak memperhatikan jalan sehingga terjadi kecelakaan,” ujar AKP Adji.

Mobil Xpander menabrak dua motor, yakni Beat Street berpelat H4226ASW dan Vario berpelat H3234LY, yang sedang berhenti di U-turn untuk menyeberang jalan.

Salah satu pemotor, pengendara Vario, sampai terjepit di bawah mobil.

Warga sekitar segera membantu korban dengan membalikkan mobil untuk menyelamatkannya.

Tak Punya SIM
AKP Adji menambahkan bahwa SAB, sebagai pengemudi, tidak memiliki SIM A yang seharusnya menjadi syarat mengemudi kendaraan roda empat.

“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden ini,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved