Berita Wonogiri
Baron Pembunuh Janda Muda Wonogiri dan Jaksa Sama-sama Ajukan Banding, Ini Alasannya
terdakwa maupun JPU Kejari Wonogiri yang sama-sama mengajukan banding vonis kasus pembunuhan janda muda yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Wonogiri
Editor:
Muhammad Olies
TribunSolo.com | Polres Wonogiri
Sosok Kartika janda muda yang dibakar dan dikubur di Slogohimo, Wonogiri, Jawa Tengah, ternyata dibunuh kekasihnya sendiri, Supriyanto.
Majelis hakim menyatakan terdakwa Baron terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan yang disertai tindak pidana lainnya.
Sebagai informasi, pembunuhan itu terkuak usai adanya penemuan mayat perempuan yang sudah menjadi kerangka di belakang rumah Supriyanto pada Senin (22/4/2024) lalu.
Motif pembunuhan janda muda itu yakni pelaku yang sakit hati kepada korban. Pasalnya korban yang menjalin kasih dengannya itu berencana kembali dengan mantan suaminya.
Artikel ini diolah dari TribunSolo.com dengan judul Divonis Penjara Seumur Hidup, Baron Pembunuh Janda Muda di Slogohimo Wonogiri Ajukan Banding
Tags
Baron Pembunuh Janda Muda
JPU Kejari Wonogiri
banding vonis penjara seumur hidup
Pengadilan Negeri Wonogiri
Baron
Supriyanto pembunuh janda muda Wonogiri
pembunuhan janda muda Wonogiri
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Wonogiri
Puluhan Polisi Wonogiri Jalani Tes Urine Mendadak, Ini Hasilnya! |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Wuryantoro-Eromoko Wonogiri Segera Rampung, Pengguna Jalan Sambut Baik |
![]() |
---|
Bimo Raih Penghargaan Adhi Makayasa 2025, AKP Subroto Sebut Putranya Sosok Pendiam dan Cerdas |
![]() |
---|
Ratusan Kendaraan Ditindak Saat Operasi Patuh Candi di Wonogiri |
![]() |
---|
Misteri Jasad Bayi Perempuan di Makam Wonogiri: Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.