Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilbup Pekalongan 2024

Diduga Melanggar Kode Etik, 4 Kades di Kabupaten Pekalongan Dilaporkan ke Bawaslu

Empat Kepala Desa (Kades) dan seorang perangkat desa, dilaporkan oleh Kuasa Hukum Paslon Fadia Arafiq-Sukirman.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
istimewa
Tim Kuasa Hukum Paslon nomor urut 01, Fadia-Sukirman, Andre (berkemeja putih) saat melaporkan dugaan kode etik kades dan perangkat desa di kantor Bawaslu Kabupaten Pekalongan. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Empat Kepala Desa (Kades) dan seorang perangkat desa, dilaporkan oleh Kuasa Hukum Paslon Fadia Arafiq-Sukirman terkait dugaan pelanggaran netralitas karena kampanye Pilbup 2024, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan.

Tim Kuasa Hukum Paslon nomor urut 01, Fadia-Sukirman, Andre menyampaikan, bahwa pihaknya datang ke Bawaslu untuk mengadukan beberapa aparat desa dan kepala desa yang melanggar kode etik atas imbauan dari Bawaslu - KPU.

Bahwasanya, aparat desa tidak berwenang memihak salah satu pihak.

"Ada empat kades dan satu aparat desa. Jadi, mereka ada yang melakukan intimidasi ada melalui pesan WhatsAp untuk pengerahan masa, dan ada pula yang dilakukan di dalam balai desa tersebut," ucap Tim Kuasa Hukum Paslon nomor urut 01, Fadia-Sukirman, Andre, Senin (2/12/2024).

Ia menerangkan, untuk data semua sudah dipersiapkan yang tersebar di lima desa. Adapun, laporan tersebut sebagai pembelajaran para aparat desa setidaknya kedepan lebih netral lagi ketika ada pesta demokrasi mendatang. 

"Ada bukti video, foto dan screenshot WA," terangnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Tohir membenarkan, adanya pelaporan dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024 di Kabupaten Pekalongan.

"Kami belum tahu, apa yang akan dilaporkan oleh tim kuasa hukum Fadia-Sukirman. Kalau nanti sudah diterima, langkah selanjutnya kita akan mengkaji laporan tersebut secara syarat formil ataupun materil, dam waktunya selama dua hari," ujarnya. (Dro)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved