Berita Karanganyar
Kebakaran Rumah di Karanganyar, 4 Sepeda Ontel dan Surat Berharga Hangus Dilalap Api
Diduga korsleting listrik, sebuah rumah hangus terbakar di Desa Bolon, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar hangus terbakar, Senin (2/12/2024).
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Diduga korsleting listrik, sebuah rumah hangus terbakar di Desa Bolon, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar hangus terbakar, Senin (2/12/2024).
Rumah milik Abraham Ferdinand Wicaksono (40) hangus terbakar bersama isinya.
Tidak ada yang bisa diselamatkan dari kebakaran tersebut,
Baca juga: Petugas Damkar Kecelakaan Ditabrak Motor saat Hendak Padamkan Kebakaran
"Penyebab kebakaran tersebut diduga karena korsleting listrik," ucap Kasi Trantib Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar Dullah.
Sementara itu, Kalak BPBD Kabupaten Karanganyar Hendro Prayitno mengatakan akibat kejadian tersebut, rumah berukuran 15 meter x 7 meter dengan rangka kayu atap genting dan seng, dan dinding depan bagian depan gebyok hangus terbakar.
Selain itu, 4 sepeda ontel, seluruh perabot rumah dan surat berharga seperti kartu keluarga dan KTP hangus terbakar.
Baca juga: Terbangun karena Sesak Napas, Warga Wonosobo Selamat dari Kebakaran
Total kerugian yang ditimbulkan oleh sekira Rp 100 juta.
"Kebakaran itu membuat seluruh rumah dan isi hangus terbakar, namun untuk penyebab kebakaran belum diketahui dan masih dalam tahap penyelidikan pihak yang berwajib," ucap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Rumah di Bolon Karanganyar Terbakar, Perabot Rumah Tangga, 4 Sepeda hingga Surat Berharga Hangus
9.000 Ayam Mati Terpanggang dalam Kebakaran Kandang di Karanganyar, Kerugian Capai Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Viral Sopir Truk Dipalak, Pelaku Mengaku Setor ke Dishub Karanganyar |
![]() |
---|
Mbah Mashudi Senang Dapat Pengobatan Gratis di Karanganyar, Harap Sering Dilakukan |
![]() |
---|
"Panik Korban Gerak saat Tidur" Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pensiunan Guru di Karanganyar |
![]() |
---|
Rumah dan Mobil Ludes Terbakar di Jumapolo Karanganyar, Giyatno Rugi Rp250 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.