Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kota Tegal Raih Nilai A dalam Penilaian Ombudsman RI

Pemkot Tegal raih nilai 95,48 dari Ombudsman RI, masuk zona hijau. Pj Wali Kota Tegal berkomitmen tingkatkan kualitas pelayanan publik.

istimewa
Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono (kanan) saat menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI, Senin (2/12/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal berhasil meraih penghargaan 'Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik' dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah. Piagam penghargaan diserahkan di Hotel Quest Semarang, Senin (2/12/2024).

Kota Tegal memperoleh nilai 95,48, masuk dalam zona hijau, dan mengalami peningkatan dibandingkan penilaian tahun 2023 yang hanya 92,84.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Falah Hidayatullah, kepada Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, mengapresiasi kinerja pemerintah daerah meskipun banyak daerah saat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj).

“Kami awalnya khawatir akan terjadi penurunan karena banyak kepala daerah dijabat oleh Pj. Namun, hasilnya justru sebaliknya. Seluruh 35 kabupaten/kota sudah lulus dengan nilai A,” ungkapnya.

Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan nilai penilaian di tahun-tahun mendatang.

“Kami akan memberikan arahan kepada OPD mengenai apa saja yang perlu ditingkatkan, dan ke depan akan dievaluasi,” ujar Agus.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Tegal yang telah bekerja keras, dengan harapan prestasi ini terus ditingkatkan.

“Terima kasih kepada segenap OPD. Harapannya, nilai yang diraih bisa lebih baik lagi di masa mendatang,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved