Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hasil Pilkada Kendal 2024

Hasil Rekap KPU Kendal, Paslon Tika - Benny Menang Pilkada Usai Raih 220.924 Suara

Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 01, Dyah Kartika Permanasari - Benny Karnadi dinyatakan menang dalam perebutan suara Pilkada Kendal

Agus Salim
Capt. Foto/ Agus Salim KPU melakukan penandatanganan berkas rekapitulasi hasil suara Pilgub Jateng dan Pilbup Kendal di aula KPU Kendal, Selasa (3/12/2024) malam 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 01, Dyah Kartika Permanasari - Benny Karnadi dinyatakan menang dalam perebutan suara Pilkada Kendal 2024.

Hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU menyebutkan, paslon Tika - Benny meraih 220.924 suara. 

Sementara, paslon nomor urut 02, Mirna Annisa - Urike Hidayat meraih 194.754 suara.

Calon bupati dan wakil bupati nomor urut 03 yang juga merupakan petahana, Windu Suko Basuki - Nashri meraih total 176.764 suara.

Adapun perolehan suara Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah di Kabupaten Kendal, paslon nomor 01 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi memperoleh 226.770 suara.

Sedangkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin mendapatkan 320.025 suara.

Ketua KPU Kendal, Khasanudin mengatakan rekapitulasi perolehan suara merupakan hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU.

Meski begitu, pihaknya menyediakan waktu selama 3 hari kepada paslon bupati dan wakil bupati yang tidak puas dan akan melakukan banding.

"Kami ada waktu 3 hari sejak putusan ini dibacakan bagi yang ingin mengajukan gugatan hasil rekapitulasi ini. Untuk yang surat suara Pilgub Jateng langsung kita kirim malam ini ke provinsi," kata Khasanudin seusai acara, Selasa (3/12/2024) malam.

Ia menerangkan, jumlah partisipasi pemilih dalam Pilgub Jateng dan Pilbup Kendal dalam dua edisi terakhir.

"Kalau 2018 itu partisipasi pemilih untuk Pilgub 68,3 persen, tahun ini 77,37 persen. Sedangkan untuk Pilbup Kendal tahun 2020 sebesar 75 persen, sekarang 77,20 persen," sambungnya.

Disinggung mengenai jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, Khasanudin mengaku hal itu bukan merupakan kewenangannya.

"Kalau itu bukan kewenangan kami untuk menjawab nggih," tandasnya. (ags)

 

Baca juga: Hasil Akhir Skor Kacamata Persis Vs Barito Putera Liga 1, Laskar Sambernyawa Terjebak di Zona Merah

Baca juga: Doa Agar Punya Semangat Pantang Menyerah

Baca juga: Chord Gitar Lagu Without You Avicii

Baca juga: Penjelasan Jokowi Soal Sejumlah Paslon Kepala Daerah Silaturahmi ke Solo Pasca Penghitungan Suara

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved