Berita Jakarta
KPK Diberi Kewenangan Tangani Kasus Korupsi di Institusi Militer
Pengamat hukum dan politik Pieter C. Zulkifli, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memperkuat kewenangan KPK dalam menangani kasus
Pelajari Putusan
TNI tengah mempelajari putusan MK yang menyatakan KPK berwenang mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan militer. Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Hariyanto, mengatakan hingga kini TNI belum menerima permintaan resmi dari KPK untuk membahas lebih lanjut putusan MK terhadap uji materi Pasal 42 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"TNI menghormati setiap keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara yang berwenang di bidang konstitusi. Dalam hal ini, TNI akan mempelajari lebih lanjut putusan tersebut dan implikasinya," kata Hariyanto, Senin (2/12/2024).
TNI juga akan memeriksa sekaligus memastikan putusan tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang lainnya serta tidak mengganggu tugas pokok TNI dalam menjaga kedaulatan negara saat mengkaji putusan MK.
Hariyanto juga menekankan, TNI mendukung segala upaya yang diperlukan dalam memastikan penegakan hukum di lingkungan militer berjalan adil dan transparan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. (kompas/tribun)
Baca juga: Sosok Fajar Remaja Asal Klaten Hilang Sejak November, Kondisi Mental Tidak Stabil
Baca juga: Chord Kunci Gitar Masing-masing Ernie Zakri dan Ade Govinda, Tapi Aku Letih Juga
Baca juga: Sifat dan Karakter Weton Selasa Wage, Rezeki Hingga Jodoh
Baca juga: Klebus Not Angka Pianika Denny Caknan: Dalane Rame Atiku Sepi
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Mutasi Polri: 7 Kapolda Baru, Dari Irjen Asep Edi Suheri Hingga Brigjen Hengki |
![]() |
---|
Lowongan 1.000 Petugas Damkar Jakarta 2025: KTP Luar Jakarta Boleh Daftar! |
![]() |
---|
Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Tom Lembong & Hasto Dapat Pengampunan |
![]() |
---|
IHSG Melemah 65 Poin di Akhir Juli, Saham Perbankan Tekan Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.