Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Selebriti

Hana Hanifah Diperiksa Polisi, Berstatus Saksi Kasus Perjalanan Dinas Fiktif Sekretariat DPRD Riau

Hana Hanifah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (5/12/2024) dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Sekretariat DPRD Riau.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/Idon Tanjung
Artis Hana Hanifah saat keluar dari ruangan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DRPD Riau, Kamis (5/12/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Aktris Hana Hanifah mendadak mendadak datangi Kantor Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (4/12/2024).

Meskipun demikian, tak sedikit kata yang dia ucap saat bertemu dengan awak media.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian setempat, dia datang ke Ditreskrimsus Polda Riau untuk memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Riau.

Baca juga: Hana Hanifah Curhat Randy Minta Mas Kawin Dikembalikan, Nikah Cuma Sebulan

Baca juga: Randy Ingin Rujuk dengan Hana Hanifah, Tak Mau Cerai: Baru 1 Bulan Menikah

Ya, Hana Hanifah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Riau di Pekanbaru pada Kamis (5/12/2024). 

Pemeriksaan Hana sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif di Sekretariat DPRD Riau pada 2020-2021.

Hana Hanifah memakai baju hitam lengan panjang dan celana jeans panjang serta berhijab motif petak-petak.

Namun Hana Hanifah berusaha mengelak dan enggan memberikan komentar saat ditemui awak media. 

"Maaf ya," ucap Hana Hanifah sambil berjalan menuju ruangan penyidik Subdit Tipikor.

Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengungkapan dugaan penyalahgunaan anggaran negara.

Baca juga: Hana Hanifah Kenal Rendy Cuma Beberapa Minggu, Nekat Nikah Sebulan Cerai

Baca juga: Randy Suami Aktris Hana Hanifah Minta Mahar Dikembalikan, Demi Satu Alasan Jika Diizinkan

"Proses penyelidikan ini penting untuk memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab."

"Kami sedang mendalami aliran dana terkait pembelian aset-aset tertentu," kata Kombes Pol Nasriadi.

Sebagaimana diberitakan, Ditreskrimsus Polda Riau mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021.

Dalam kasus ini, polisi memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Satu di antaranya adalah mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau.

Polisi menemukan adanya indikasi korupsi dengan kerugian negara yang cukup besar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved