Berita Nasional
Hasto Kembali Tegaskan Jokowi dan Keluarganya Sudah Tidak Lagi Jadi Bagian PDIP
Hasto menegaskan, Joko Widodo dan keluarganya sudah tak lagi menjadi bagian dari anggota PDI-P.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Joko Widodo dan keluarganya sudah tak lagi menjadi bagian dari anggota PDI-P.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menegaskan hal tersebut.
Hasto menyampaikannya sebagai respons terhadap pernyataan Jokowi yang mengaku masih menyimpan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI-P.
Baca juga: Gus Miftah Hina Pedagang Es Teh, Istana: Presiden Prabowo Sudah Tahu, Beri Teguran Lewat Mayor Teddy
"Saya tegaskan kembali. Bapak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan," kata Hasto dalam konferensi pers di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).
Hasto menyatakan, hal ini lantaran Jokowi dan keluarganya tidak lagi sejalan dengan cita-cita yang diperjuangkan Presiden Pertama RI Soekarno atau Bung Karno ketika masa-masa membangun Partai Nasional Indonesia (PNI).
Di sisi lain, PDI-P melihat Jokowi beserta keluarganya memiliki ambisi kekuasaan yang tiada henti.
"Maka di dalam proses ini yang dilakukan oleh PDI Perjuangan kita tidak akan pernah kehilangan dari gagasan-gagasan ideal bahwa dari seorang rakyat biasa bisa berproses menjadi seorang pemimpin," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi hanya tertawa ketika disinggung soal KTA PDI-P.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga memastikan jika Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI-P masih disimpannya.
"Ya masih (KTA PDI-P)," jelas Jokowi saat ditemui di Kediamannya Sumber, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (3/12/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasto: Saya Tegaskan, Jokowi dan Keluarganya Sudah Tak Lagi Jadi Bagian PDI Perjuangan"
Baca juga: Penjelasan Jokowi Soal Sejumlah Paslon Kepala Daerah Silaturahmi ke Solo Pasca Penghitungan Suara
Istri Diplomat Kemenlu Arya Daru Minta Bantuan Presiden Prabowo: Selesaikan Kasus Secara Jujur |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.