Berita Viral
Profil Gus Miftah Viral Setelah Ejek Penjual Es Teh, Segini Gajinya Sebagai Utusan Khusus Presiden
Nama Gus Miftah masih menjadi perbincangan hangat setelah videonya diduga menghina pedagang es teh viral.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Dirinya dilantik pada 22 Oktober 2024 lalu di Istana Negara, Jakarta.
Dilansir dari Kompas.com, gaji Gus Miftah sebagai utusan khusus negara mencapai Rp 18.648.000 per bulan.
Honor untuk Utusan Khusus Presiden disesuaikan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Disebutkan dalam Perpres tersebut, gaji dan hak keuangan lainnya seorang Utusan Khusus Presiden disamakan dengan level menteri.
"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi utusan khusus presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri," tulis Pasal 22 Perpres Nomor 137 Tahun 2024.
Merujuk pada Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000 yang mengatur hak keuangan menteri kabinet, menteri negara mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Penghasilan menteri dan pejabat setingkat menteri lainnya adalah tunjangan jabatan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 sebesar Rp 13.608.000 per bulan.
(*)
biodata Gus Miftah
Profil Gus Miftah
Gus Miftah Hina Pedagang Es Teh
Gus Miftah penjual es teh goblok
Gus Miftah Bully Pedagang Es Teh
Ibu Muda Kondisi Hamil Tewas Terbunuh di Kamar Hotel, Kondisinya Setengah Telanjang |
![]() |
---|
Viral Siswi SMP Yang Menghujat MBG Ternyata dari Keluarga Broken Home, Diduga Hanya Cari Perhatian |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kantor Polres Lumajang Rusak Diserang Massa |
![]() |
---|
Cek Rp3 Miliar Mahar Mbah Tarman Buat Sheila Bisa Dicairkan di Bank? Ini Kata Ibu Mempelai Wanita |
![]() |
---|
Viral! Detik-detik Wahana Ombak Banyu di Pasar Malam Purworejo Ambruk, 10 Pengunjung Luka-luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.