Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Artis Hana Hanifah Diduga Terima Uang Ratusan Juta Rupiah Hasil Korupsi

Artis Hana Hanifah diduga menerima dana ratusan juta rupiah dari kasus perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau.

KOMPAS.com/Idon Tanjung
Artis Hana Hanifah saat keluar dari ruangan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DRPD Riau, Kamis (5/12/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Artis Hana Hanifah diduga menerima dana ratusan juta rupiah dari kasus perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto.

Anom mengatakan, dugaan aliran dana mengalir ke Hana sejak November 2021.

Baca juga: Mantan Petinggi Smelter di Sidang Kasus Timah: Kalau Tahu Akan Berakhir seperti Ini, Saya Resign

Dana itu diduga berasal dari pihak yang terlibat dalam korupsi uang negara tersebut.

"Penyidik fokus pada aliran dana yang mengalir kepada saksi HH (Hana Hanifah).

Kami masih mengonfirmasi beberapa data karena aliran dana tidak hanya terjadi sekali.

Nominalnya juga bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta," ungkap Anom saat diwawancarai wartawan di Mapolda Riau, Kamis malam, usai pemeriksaan Hana di Mapolda Riau.

Anom mengatakan, jika memang pihak-pihak yang diperiksa mendapaatkan aliran dana, maka uang tersebut wajib dikembalikan karena berasal dari tindak pidana korupsi.

Penyidik berencana memanggil kembali Hana dan beberapa saksi lainnya untuk melengkapi keterangan serta memastikan kebenaran dugaan aliran dana.

"Kami fokus pada pengembalian aset negara dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab," kata Anom.

Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimsus Polda Riau tengah mengusut kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau pada tahun 2020-2021.

Dalam penyelidikan ini, polisi telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Salah satunya mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang saat itu menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau.

Penelusuran polisi menemukan indikasi korupsi dengan kerugian negara yang cukup besar.

Sejumlah temuan mengungkapkan ribuan surat perjalanan dinas yang diduga fiktif dan 35.836 tiket pesawat yang juga diduga palsu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved