Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Profil dan Harta Kekayaan Mbak Ita Wali Kota Semarang, Ajukan Praperadian Seusai jadi Tersangka KPK

Profil dan Harta kekayaan Mbak Ita, Wakikota Semarang. Mbak Ita mengajukan gugatan praperdilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
istimewa
Profil dan Harta Kekayaan Mbak Ita Wali Kota Semarang, Ajukan Praperadian Seusai jadi Tersangka KPK 

TRIBUNJATENG.COM- Profil dan Harta kekayaan Mbak Ita, Wakikota Semarang.

Saat ini, Walikota Semarang Hevearita ditetapkan sebagai tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini jika penetapan Mbak Ita sebagai tersangka sesuai prosedur.

Namun, Mbak Ita mengajukan gugatan praperdilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengaku menghormati gugatan yang dilakukan Mbak Ita.

"KPK mempersilahkan tersangka untuk mengajukan permohonan praperadilan sesuai hak yang diberikan oleh aturan hukum yang berlaku," kata Tessa.

Gugatan yang terdaftar dengan nomor 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL ini dilayangkan untuk menguji keabsahan proses penetapan tersangka KPK. 

"Sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian klasifikasi perkara yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, dilansir dari Kompas.com.

Berikut profil Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita.

Profil Mbak Ita

Mbak Ita lahir di Semarang pada 4 Mei 1966.

Dia adalah politikus PDIP.

Dia istri Alwin Basri yang merupakan politikus dari partai PDIP.

Suaminya tersebut pernah menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Dia dikaruniai seorang putra bernama M Farras Razin Perdana yang merupakan seorang dokter.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved