Profil dan Harta Kekayaan Mbak Ita Wali Kota Semarang, Ajukan Praperadian Seusai jadi Tersangka KPK
Profil dan Harta kekayaan Mbak Ita, Wakikota Semarang. Mbak Ita mengajukan gugatan praperdilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM- Profil dan Harta kekayaan Mbak Ita, Wakikota Semarang.
Saat ini, Walikota Semarang Hevearita ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini jika penetapan Mbak Ita sebagai tersangka sesuai prosedur.
Namun, Mbak Ita mengajukan gugatan praperdilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengaku menghormati gugatan yang dilakukan Mbak Ita.
"KPK mempersilahkan tersangka untuk mengajukan permohonan praperadilan sesuai hak yang diberikan oleh aturan hukum yang berlaku," kata Tessa.
Gugatan yang terdaftar dengan nomor 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL ini dilayangkan untuk menguji keabsahan proses penetapan tersangka KPK.
"Sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian klasifikasi perkara yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, dilansir dari Kompas.com.
Berikut profil Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita.
Profil Mbak Ita
Mbak Ita lahir di Semarang pada 4 Mei 1966.
Dia adalah politikus PDIP.
Dia istri Alwin Basri yang merupakan politikus dari partai PDIP.
Suaminya tersebut pernah menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Dia dikaruniai seorang putra bernama M Farras Razin Perdana yang merupakan seorang dokter.
Mbak Ita Diperiksa KPK
Mbak Ita Tersangka KPK
Mbak Ita Walikota Semarang dan Suami tersangka
LHKPN Walikota Semarang
LHKPN Hevearita Gunaryanti
kekayaan Hevearita Gunaryanti
Profil Mbak Ita
Harta Kekayaan Mbak Ita
Kasus Mbak Ita
Laporan Harta Kekayaan Iswar Aminuddin Wakil Walikota Semarang, Saksi Kasus Korupsi Mbak Ita |
![]() |
---|
Skenario Pencitraan Mbak Ita Jelang Pilkada 2024 Dibongkar di Persidangan, Manfaatkan Proyek |
![]() |
---|
Kronologi Denny Caknan Terseret Kasus Korupsi Mbak Ita Mantan Walikota Semarang: Rp 161 Juta |
![]() |
---|
KPK Pastikan PDIP Tidak Terima Dana Aliran dari Mbak Ita Walikota Semarang dan Suami |
![]() |
---|
Mbak Ita dan Alwin Basri Ditahan, KPK: Minggu Lalu, Tiba di Jabar Balik ke Semarang Karena Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.