Sidang Korupsi Mbak Ita
Skenario Pencitraan Mbak Ita Jelang Pilkada 2024 Dibongkar di Persidangan, Manfaatkan Proyek
Mbak Ita yang hendak maju kembali dalam pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 kala itu dipoles.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sidang pemeriksaan saksi dalam rangkaian kasus korupsi dan semua suap mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu atau Mbak Ita dan suami Alwin Basri membeberkan skenario pencitraan Mbak Ita lewat pemasangan spanduk promosi.
Mbak Ita yang hendak maju kembali dalam pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 kala itu dipoles dengan gerakan pemasangan spanduk dalam setiap proyek infrastruktur demi menaikkan popularitas Mbak Ita.
Cara memoles citra Mbak Ita tersebut dengan menggerakkan para penerima proyek penunjukan langsung (PL) di 16 Kecamatan di Kota Semarang.
Baca juga: Inilah Nama Media yang Disebut Terima Duit Korupsi Mbak Ita dan Suami, Tak Terdaftar di Dewan Pers
Baca juga: KP2KKN Desak KPK Telusuri Dugaan Aliran Suap Korupsi Mbak Ita ke Kejari dan Polrestabes Semarang
Padahal proyek PL tersebut sarat suap yang hendak dibongkar dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (11/6/2025).
Saksi yang mengungkap fakta ini yakni Kapendi, mantan Koordinator Relawan Mbak Ita (Realitas).
Kelompok ini merupakan organ relawan pendukung Mbak Ita yang dibentuk oleh suami Mbak Ita, Alwin Basri.
Menurut Kapendi, relawan ini dikontrak selama dua tahun yakni pada 2023 dan 2024.
Tugas utama organ ini jelas, menaikkan elektabilitas Mbak Ita yang hendak berambisi menjadi petahana.
Kapendi menuturkan, melalui kelompok relawan ini meminta kepada para pemenang proyek PL di 16 kecamatan untuk membuat spanduk ucapan terima kasih kepada Mbak Ita.
"Kami memerintahkan relawan untuk menghubungi pemenang PL agar membikin spanduk tersebut," kata Kafendi saat memberikan kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa Martono mantan ketua Gapensi Semarang, Rabu (11/6/2025).
Kapendi dalam mengerahkan pemenang proyek PL untuk membuat spanduk atas persetujuan dari Alwin Basri.
Ide tersebut juga muncul ketika melakukan rapat dengan Alwin.
"Pak Alwin setuju karena untuk menaikan popularitas. Tidak ada perintah dari Pak Alwin. Dia hanya memberikan persetujuan saja," ungkapnya.
Selain memerintahkan kepada pemenang proyek PL di kecamatan, Kapendi sendiri juga membuat spanduk tersebut sebanyak 6 titik.
Dia juga turut mengerjakan proyek PL berupa pengerjaan aspal dan talud di Kecamatan Banyumanik, Semarang Selatan , Semarang Timur dan Semarang Utara.
Kisah Tragis Mbak Ita: 2 Tahun Jadi Wali Kota Semarang Berujung 5 Tahun di Penjara Karena Korupsi |
![]() |
---|
Sopan Hingga Punya Keluarga, Ini 6 Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Vonis Lebih Ringan ke Mbak Ita |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ini Alasan KPK Belum Periksa Indriyasari Bapenda Semarang, Mbak Ita Merasa Dijebak |
![]() |
---|
Sidang Tanggapan Pembelaan Mbak Ita & Suami, Jaksa Minta Hakim Tetap Vonis Ita 6 Tahun Alwin 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.