Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang Korupsi Mbak Ita

Skenario Pencitraan Mbak Ita Jelang Pilkada 2024 Dibongkar di Persidangan, Manfaatkan Proyek

Mbak Ita yang hendak maju kembali dalam pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 kala itu dipoles.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM/ Iwan Arifianto.
DEMI POPULARITAS - Kapendi (pegang mic) mantan Koordinator Relawan Mbak Ita (Realitas) saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (11/6/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sidang pemeriksaan saksi dalam rangkaian kasus korupsi dan semua suap mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu atau Mbak Ita dan suami Alwin Basri membeberkan skenario pencitraan Mbak Ita lewat pemasangan spanduk promosi.

Mbak Ita yang hendak maju kembali dalam pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 kala itu dipoles dengan gerakan pemasangan spanduk dalam setiap proyek infrastruktur demi menaikkan popularitas Mbak Ita.

Cara memoles citra Mbak Ita tersebut dengan menggerakkan para penerima proyek penunjukan langsung (PL) di 16 Kecamatan di Kota Semarang.

Baca juga: Inilah Nama Media yang Disebut Terima Duit Korupsi Mbak Ita dan Suami, Tak Terdaftar di Dewan Pers

Baca juga: KP2KKN Desak KPK Telusuri Dugaan Aliran Suap Korupsi Mbak Ita ke Kejari dan Polrestabes Semarang

Padahal proyek PL tersebut sarat suap yang hendak dibongkar dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (11/6/2025).

Saksi yang mengungkap fakta ini yakni Kapendi, mantan Koordinator Relawan Mbak Ita (Realitas).

Kelompok ini merupakan organ relawan pendukung Mbak Ita yang dibentuk oleh suami Mbak Ita, Alwin Basri.

Menurut Kapendi, relawan ini dikontrak selama dua tahun yakni pada  2023 dan  2024.

Tugas utama organ ini jelas, menaikkan elektabilitas Mbak Ita yang hendak berambisi menjadi petahana.

Kapendi menuturkan, melalui kelompok relawan ini meminta kepada para pemenang proyek PL di 16 kecamatan untuk membuat spanduk ucapan terima kasih kepada Mbak Ita.

"Kami memerintahkan relawan untuk menghubungi pemenang PL agar membikin spanduk tersebut," kata Kafendi saat memberikan kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa Martono mantan ketua Gapensi Semarang, Rabu (11/6/2025).

Kapendi dalam mengerahkan pemenang proyek PL untuk membuat spanduk atas persetujuan dari Alwin Basri.

Ide tersebut juga muncul ketika melakukan rapat dengan Alwin.

"Pak Alwin setuju karena untuk menaikan popularitas. Tidak ada perintah dari Pak Alwin. Dia hanya memberikan persetujuan saja," ungkapnya.

Selain memerintahkan kepada pemenang proyek PL di kecamatan, Kapendi sendiri juga membuat spanduk tersebut sebanyak 6 titik.

Dia juga turut mengerjakan proyek PL berupa pengerjaan aspal dan talud di Kecamatan Banyumanik, Semarang Selatan , Semarang Timur dan Semarang Utara.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved