Berita Jakarta
Presiden Prabowo Segera Tunjuk Pengganti Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden
Presiden Prabowo Subianto angkat bicara ihwal pengunduran diri Miftah Maulana atau Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama
Sementara itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, posisi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan yang ditinggalkan Gus Miftah boleh dibiarkan kosong. Menurut dia, Presiden Prabowo bisa saja tidak menunjuk pengganti.
“Sehingga, posisi itu boleh diisi dan boleh tidak diisi,” kata Dasco, seusai dipanggil oleh Prabowo Subianto di Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat malam.
Dasco menjelaskan, posisi utusan khusus presiden tidak seperti nomenklatur kementerian pada kabinet. “Nomenklatur (utusan khusus—Red) itu kan dibuat karena memang Gus Miftah itu dia mempunyai perhatian yang besar terhadap toleransi umat beragama dan juga banyak keliling daerah dalam rangka, kemudian dia juga banyak melapor soal sarana prasarana keagamaan yang kurang memadai banyak di daerah-daerah,” jelas Dasco.
“Nah, sehingga kemudian dibuatlah utusan khusus presiden bidang toleransi kerukunan umat beragama dan prasarana keagamaan,” tambahnya. (kps/Tribunnews)
Baca juga: Inilah Nama Tiga Komandan Senior yang Dipecat di Korea Selatan
Baca juga: Kemendag Sinergikan Program UMKM Bisa Ekspor dengan Perguruan Tinggi dan Kementerian UMKM
Baca juga: Bacaan Doa Qunut Nazilah, Lengkap dengan Latin dan Terjemahannya
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.