Berita Nasional
Dalam Lima Tahun Terakhir Total 410 Orang Tewas di Tangan Polisi
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melaporkan sebanyak 410 orang kehilangan nyawa akibat kekerasan
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melaporkan sebanyak 410 orang kehilangan nyawa akibat kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Temuan ini menjadi sorotan dalam diskusi virtual bertajuk Darurat Reformasi Polri pada Minggu (8/12).
Wakil Koordinator KontraS, Andi Muhammad Rezaldy, menyebut Korps Bhayangkara sebagai institusi yang konsisten melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) setiap tahunnya.
“Dari hasil pemantauan kami, terdapat 353 peristiwa kekerasan oleh kepolisian selama empat tahun terakhir yang menyebabkan 410 orang meninggal dunia,” ujar Andi.
Dugaan Extra Judicial Killing
Andi mengungkapkan bahwa puluhan dari total korban tewas tersebut diduga merupakan hasil dari praktik pembunuhan di luar hukum atau extra judicial killing.
"Jika kami detilkan terkait dengan peristiwa EJK dari Desember 2023 sampai November 2024, itu terdapat 45 peristiwa EJK dengan mengakibatkan 47 korban tewas, beberapa di antaranya 27 merupakan tindakan terkait tindakan kriminal dan 20 lainnya tak terkait dengan tindakan kriminal," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Arif Maulana menyebut pihaknya juga mencatat hal serupa dengan jumlah yang berbeda.
Temuan YLBHI ada 35 peristiwa extra judicial killing di seluruh Indonesia, dengan 94 orang menjadi korban tewas.
Hal ini meliputi banyak sektor, baik itu kasus konflik di Papua, narkotika, oposisi yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah, hingga kasus agraria.
"Dari seluruh kasus, 80 persen kasus total dari kasus tsb ini tidak mendapatkan proses penyelesaian, artinya tidak jelas kasusnya.
Sebanyak 10 persen ini ada tersangkanya tapi prosesnya berhenti, sisanya yang kemudian diadili," ucapnya.
Sehingga, Arif beranggapan budaya impunitas di tubuh Polri sangat kental yang berdampak pada lemahnya pengawasan internal maupun eksternal Polri.
"Di internal kita lihat Propam di kepolisian sering kali justru malah melindungi anggota, diproses secara etik namun kemudian pidananya tidak. Secara eksternal ada komnas ham ada kompolnas tetapi mereka tidak memiliki kewenangan lebih, untuk kemudian memastikan pengawasan itu berjalan," tuturnya.
Sementara itu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti soal kasus-kasus penyalahgunaan senjata api (senpi) yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Hal ini buntut terjadinya sejumlah kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian baik terhadap sesama polisi hingga warga sipil beberapa waktu terakhir salah satunya penembakan terhadap seorang pelajar hingga tewas di Semarang, Jawa Tengah.
| KPK Endus Potensi Korupsi KIP Kuliah, Pejabat Diduga Ikut Intervensi 68,7 Persen Kuota Penerima |
|
|---|
| Geger Temuan Kerangka Manusia di Tumpukan Sampah Sungai Citarum, Identitas Belum Diketahui |
|
|---|
| "Ayah" Teriak Gina saat Hanyut Terbawa Arus Sungai, Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Cipaku |
|
|---|
| Penguatan HAM di Sektor Kesehatan, Kemenham Dorong ASN DIY Utamakan Martabat Pasien |
|
|---|
| Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Tertunduk Ditangkap Kejagung, Dimasukkan ke Mobil Tahanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-oknum-polisi_20170115_173245.jpg)