Berita Regional
3 Bocah Jadi Korban Dendam Tetangga Depan Rumah, 2 Tewas dan 1 Kritis
Di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, tiga anak ditikam oleh tetangganya, Senin (9/12/2024).
TRIBUNJATENG.COM, DELI SERDANG - Di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, tiga anak ditikam oleh tetangganya, Senin (9/12/2024).
Ketiga bocah tersebut berinisial N (7), O (4), dan D (1 tahun).
Pelaku penikaman bernama Rudi Sihaloho (41).
Baca juga: Polisi yang Bunuh Ibu Kandung di Bogor Dikenal Lemah Lembut dan Penyayang
Peristiwa tersebut terjadi di Gang Dahlia VII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Korban ditikam saat orangtuanya pergi dan lingkungan rumahnya sepi.
Siang itu, warga kampung korban sedang melayat di gang lainnya.
Rudi yang rumahnya berhadap-hadapan dengan kediaman korban, melihat ketiga bocah itu sedang bermain di teras rumah.
Pelaku yang selama ini memendam amarah kepada ketiga korban karena sering diejek, akhirnya mengambil pisau dari rumahnya.
Ia kemudian mendatangi rumah korban dan melukai para korban.
"Jadi, tiga anak ini tinggal di rumah.
Kalau bapaknya sedang antar istrinya kerja," ujar Butet, tetangga korban, Senin.
Ibu korban bekerja sebagai perawat di rumah sakit, sedangkan ayahnya pengemudi taksi online.
Joko, adik ibu korban, mengatakan, penikaman tersebut mengakibatkan korban D meninggal.
Sedangkan, dua lainnya dioperasi.
"Ketiga korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan dada," ucapnya.
Namun, setelah menjalani perawatan di rumah sakit, korban O meninggal dunia.
"Pagi tadi korban yang nomor dua (O), meninggal.
Jadi dua orang meninggal sampai hari ini," ungkap Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul, Selasa (10/12/2024), dikutip dari Tribun Medan.
Sedangkan, korban N masih dirawat di rumah sakit.
"Kita sama-sama berdoa untuk yang besar ini (N) agar bisa diselamatkan," tuturnya.
Jhonson menuturkan, pelaku tak menyesal menikam tiga bocah itu.
Pelaku dendam terhadap korban yang sering mengejeknya.
"Hasil interogasi, pelaku ini tak menyesali perbuatannya.
Alasannya karena sudah benci kali lihat para korban," jelasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengungkapkan, pelaku kini sedang menjalani proses hukum.
"Sementara pasal yang ditetapkan 338 KUHPidana, ancaman 15 tahun penjara," terangnya, Selasa. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tetangga Pembawa Maut Tikam 3 Anak di Deli Serdang karena Dendam"
Baca juga: BREAKING NEWS Pelaku Pembunuhan Bocah Dalam Karung di Pemalang Ditangkap, Berstatus Pelajar SMK
Sosok Jenderal TNI Bolak-balik Kunjungi Polsek Geger, Ternyata Kapolsek Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Bocah Perempuan 8 Tahun Ditemukan Tewas di Kos, Ibunya Sempat Kabur |
![]() |
---|
Kerangka Manusia Terbungkus Daster Merah Jambu Ditemukan Pencari Ikan di Area Tambak |
![]() |
---|
Karyawan Zaskia Adya Mecca Jadi Korban Pemukulan di Jalan, Pelaku Mengaku Anggota |
![]() |
---|
Bayi dengan Kaki Terikat Ditemukan di Saluran Air, Diduga Dilempar dari Lantai 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.