Berita Regional
Wanita Korban Penculikan di Bandung Disekap dengan Mulut Dilakban dalam Mobil Bau Miras
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa mulut dilakban saat disekap oleh pelaku di dalam mobil.
TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Seorang wanita menjadi korban penculikan di Antapani, Bandung, Jawa Barat.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa mulut dilakban saat disekap oleh pelaku di dalam mobil.
"Dari keterangan korban, seharusnya diperiksa memang tidak ada kekerasan fisik. Hanya saja, korban disekap di dalam mobil dengan posisi duduk di tengah, mulutnya dilakban, dan tercium bau minuman keras," ujar Budi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (10/12/2024).
Baca juga: Viral Wanita Diculik Pria Bersenjata Mirip Pistol di Bandung, Polisi Lakukan Penyelidikan
Budi menambahkan bahwa kasus penculikan ini memiliki unsur pribadi yang dilatarbelakangi sakit hati.

"Saya melihat untuk kasus ini memang ada unsur pribadi.
Penculikan ini, berdasarkan keterangan sementara, terjadi karena korban dikenal oleh pelaku, yang merasa sakit hati terhadapnya," jelas Budi.
Namun, pihak kepolisian belum dapat merinci bentuk sakit hati tersebut dan masih melakukan pendalaman.
"Ini masih kita dalami. Kita akan menjelaskan setelah para tersangka memberikan keterangan lebih lanjut," tambahnya.
Peristiwa penculikan terjadi pada Minggu (8/12/2024) di Jalan Sukanegara, Antapani, Kota Bandung.
Berdasarkan keterangan pelapor, saat itu ia mendengar teriakan ibunya yang meminta tolong dari luar rumah.
"Pelapor langsung keluar untuk melihat keadaan dan melihat ibunya dibawa oleh dua orang laki-laki yang memaksa masuk ke dalam mobil dengan menodongkan senjata api mainan," ucap Budi.
Setelah disekap selama 8 jam, korban akhirnya diturunkan di wilayah Pasir Impun, Kota Bandung.
Pelaku juga meminta tukang ojek untuk mengantarkan mereka ke kediaman korban.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami syok.
Hanya dalam waktu dua hari, Polrestabes Bandung berhasil menangkap empat pelaku penculikan pada Selasa (10/12/2024).
Para tersangka diketahui berinisial AS (35), TA (51), AT (51), dan DAS (48).
DAS diduga sebagai otak dari penculikan ini dan mengajak tiga rekannya dengan iming-iming uang.
Saat ini, para tersangka ditahan di Satreskrim Polrestabes Bandung.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah senjata api yang diduga mainan dan kendaraan roda empat Daihatsu Xenia dengan nomor polisi Z-1227-VA berwarna abu.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 328 KUHP dan Pasal 333 KUHP tentang penculikan, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Penculikan di Antapani Bandung Disekap dengan Mulut Dilakban di Dalam Mobil"
Baca juga: Wanita Bandung yang Diduga Jadi Korban Penculikan Sudah Pulang Diantar Tukang Ojek
Maki Petugas Damkar Makan Gaji Buta saat Kebakaran, Warga Mengaku Panik dan Minta Maaf |
![]() |
---|
Spanduk "Selamat Datang di Desa Maling": Bentuk Protes Warga Ada Maling Minta Tebusan Motor Curian |
![]() |
---|
Alasan Putri Candrawathi Dapat Remisi Hampir Setahun Karena 2 Bulan Sekali Rutin Donor Darah |
![]() |
---|
Tantang Pegawai Pajak, Tukang Las Kesal PBB Naik 6 Kali Lipat NJOP Jadi Rp1,2 Miliar: Beli Saja! |
![]() |
---|
Duduk Perkara Siswa MAN 1 Padang Robek Bendera: 37 Siswa Tak Lulus Akibat Salah Paham Ujian Pramuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.