Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Duduk Perkara Siswa MAN 1 Padang Robek Bendera: 37 Siswa Tak Lulus Akibat Salah Paham Ujian Pramuka

Gara-gara satu siswa merobek Bendera Merah Putih hingga viral di media sosial, sedikitnya 37 siswa dinyatakan tak lulus. 

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
ISTIMEWA
PEROBEKAN BENDERA - Potongan video yang memperlihatkan perobekan pinggiran bendera Merah Putih oleh seorang siswa berseragam Pramuka sempat beredar di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di MAN 1 Padang pada Jumat (15/8/2025) lalu. 

TRIBUNJATENG.COM - Gara-gara satu siswa merobek Bendera Merah Putih hingga viral di media sosial, sedikitnya 37 siswa dinyatakan tak lulus. 

Peristiwa itu terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Padang.

Banyak warganet yang salah persepsi atas perobekan bendera merah putih tersebut.

Baca juga: Sarif Abdillah: Gerakan Pramuka Harus Jadi Solusi Strategis Bentuk Generasi Muda Tangguh

MAN 1 Padang, adalah madrasah yang ada di kota Padang, Sumatera Barat.

Waktu tempuh dari kantor Wali Kota Padang ke MAN 1 Padang ini sekitar 15-30 menit dan bisa ditempuh dengan kendaraan pribadi, tergantung pada kondisi lalu lintas. Jika menggunakan angkutan umum, mungkin bisa memakan waktu lebih lama.

Peristiwa perobekan bendera merah putih ini terjadi Padang. 

Pada saat kejadian itu, sang kepala sekolah ternyata ada di lokasi.

Berikut ini rangkuman fakta perobekan bendera merah putih di MAN 1 Padang.

Peristiwa itu terjadi di MAN 1 Padang saat kegiatan Pramuka.

Adapun potongan video perobekan pinggiran bendera Merah Putih yang dilakukan siswa MAN 1 Padang viral di media sosial.

Terkini nasib para siswa berseragam pramuka yang terekam dalam video itupun disorot.

Imbasnya sebanyak 37 siswa dinyatakan tak lulus ujian.

“Tidak ada niat dari kepala madrasah maupun siswa untuk menghina bendera.

Hanya saja, karena kesalahpahaman, siswa melakukan tindakan itu.

Sebagai konsekuensi, sebanyak 37 siswa yang ikut ujian dinyatakan tidak lulus,” jelas Plt Kemenag Sumbar, Edison.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved