Rabu, 3 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Universitas Semarang 

Wakil Rektor III USM Dr Junaidi Sampaikan Kuliah Pakar di UiTM Malaysia

Dengan disambut oleh pengelola UiTM di Meeting Room 2, Faculty Of law, Cempaka Komplek, UITM Shah Alam, Dr. Muhammad Junaidi, SHI., MH menyampaikan

Tayang:
Universitas Semarang
Disambut oleh pengelola UiTM di Meeting Room 2, Faculty Of law, Cempaka Komplek, UITM Shah Alam, Dr. Muhammad Junaidi, SHI., MH menyampaikan kuliah umum tentang politik hukum pembentukan peraturan perundang-undangan. Acara dihadiri kurang lebih 25 Mahasiswa Fakultas perundang-undangan dimulai dengan sambutan pembukaan dari Dr Nor Akhmal Hasmin, Pensyarah Undang-Undang, Pusat Asasi UITM. 

TRIBUNJATENG.COM, MALAYSIA -- Dengan disambut oleh pengelola UiTM di Meeting Room 2, Faculty Of law, Cempaka Komplek, UITM Shah Alam, Dr. Muhammad Junaidi, SHI., MH menyampaikan kuliah umum tentang politik hukum pembentukan peraturan perundang-undangan.

Acara dihadiri kurang lebih 25 Mahasiswa  Fakultas perundang-undangan dimulai dengan sambutan pembukaan dari Dr Nor Akhmal Hasmin, Pensyarah Undang-Undang, Pusat Asasi UITM.

Dalam penyampaian materinya Dr. Muhammad Junaidi menekankan kebijakan pembentukan peraturan perundang-undangan haruslah menekankan adanya adopsi nilai-nilai kesadaran hukum masyarakat.

Pembentukan peraturan tidaklah boleh mengandung kesewenang-wenangan kekuasaan pemerintah, akan tetapi pemerintah dalam berpolitik haruslah menempatkan kewenangan dalam membentuk peraturan merupakan sarana dalam mengformilkan kesadaran dalam bentuk budaya hukum masyarakat.

Dalam kegiatan terdapat hal yang menarik dari pertanyaan peserta yakni ashraf, yang mana menannyakan hukum adat apakah mungkin jadi sebuah instrument hukum dalam sistem hukum suatu negara.

Kesempatan tersebut Dr. Junaidi menjawab hukum adat sangat potensi lebih mudah menjadi norma peraturan yang berlaku dalam sebuah negara, tapi problematikanya apakah bisa disahkan dalam bentuk peraturan jika kepentingan politik tidak megesampingkan eksistensinya.

Dr. Junaidi berharap kuliah umum ini dapat menjadi wawasan baru kerjasama Universitas Semarang dengan perguruan tinggi luar negeri sekaligus eksistensi tenaga pengajar Universitas Semarang bukan hanya diakui di negaranya sendiri akan tetapi juga dibutuhkan dalam pengembangan hukum di kancah internasional.

Baca juga: Sambut Nataru, Dinrumkimhub Blora Pastikan Warga Nyaman saat Gunakan Transportasi Penyeberangan 

Baca juga: Demi Piala Dunia 2030 di Portugal, Cristiano Ronaldo Akan Jalani Program Diet

Baca juga: Viral Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai yang Tolak Antar Makanan ke Kamarnya

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved